SuaraSumbar.id - Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), kini menerapkan PPKM Level 2. Ibu kota provinsi Sumbar ini berhasil turun dua tingkat dari sebelumnya PPKM Level 4.
Menyikapi hal itu, Wali Kota Padang Hendri Septa mengeluarkan Surat Edaran Nomor:400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 Pencegahan Pandemi Covid-19.
Dalam Surat Edaran ini, Pemerintah Kota Padang menetapkan PPKM Level 2 mulai 18 Oktober hingga 8 November 2021.
“Adapun beberapa aturan yang harus ditaati dan dipatuhi oleh warga Kota Padang dalam penerapan PPKM Level 2 diantaranya: Pelaksanaan kegiatan belajar di sekolah dengan maksimal kapasitas 50 persen kecuali untuk Sekolah Dasar Luar Biasa (SLB) sederajat maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen dengan jarak minimal 1,5 meter,” jelas Hendri Septa, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (20/10/2021).
Kemudian, untuk pelaksanaan perkantoran, untuk wilayah yang berada di zona hijau, kuning dan oranye pembatasan dilakukan dengan merapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan WFO 50 persen. Kemudian untuk wilayah zona merah 75 persen berbanding 25 persen.
Wali Kota Padang Hendri Septa saat mendapat kabar Kota Padang turunnya status level tersebut tak mampu menahan haru.
“Sejak 26 Juli 2021 lalu Kota Padang diminta oleh Pemerintah Pusat menerapkan PPKM Level 4. Hampir tiga bulan Kota Padang dalam masa penerapan PPKM Level 4, dan Alhamdulillah kini Kota Padang berada pada Level 2. Ini patut kita syukuri secara bersama-sama, dan jangan lengah tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat,” kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Cara Mencegah Kapalan di Kaki Agar Tidak Semakin Tebal dan Menyakitkan
-
Pemkot Padang Panjang Hibah Rp 3 Miliar untuk Pemulihan Aceh
-
Tarif Air PDAM Padang Panjang Disesuaikan Setelah 16 Tahun, Apa Dampaknya bagi Pelanggan?
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin