SuaraSumbar.id - Pembebasan lahan jalan Tol Padang-Pekanbaru seksi I di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) hingga telah mencapai angka 42 persen.
“42 persen lahan yang sudah dibebaskan itu jumlahnya 15,14 Km dan sudah bisa dilakukan konstruksi oleh pihak PT Hutama Karya,” kata Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbar, Yuhendri Yakub, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (16/9/2021).
Yuhendri mengatakan, dari 42 persen tersebut 5 persennya atau diangka 80-an bidang tanah ini akan diberikan ganti rugi. Sehingga tidak ada lagi terindikasi aset pemerintahan daerah yang mestinya tidak dibayarkan, jangan sampai terbayarkan.
Ia menyebutkan, perlu mengidentifikasi dan mengintensifkan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Padang Pariaman agar jelas terhadap objek yang akan diberikan dan dibebaskan untuk ganti rugi nantinya.
Menurut Yuhendri, 15,14 kilomter lahan tersebut merupakan jalan yang tidak tersambung dan masih terputus-putus.
“Ini permintaan dari PT Hutama Karya di awal terhadap spot-spot yang diprorioritaskan, sebab pengerjaannya butuh waktu yang lebih lama dibanding titik bidang tanah secara keseluruhan,” jelasnya.
Selanjutnya, ada 6,84 Km lahan yang sudah diusulkan ke Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) untuk pencairan ganti rugi.
“Nantinya kalau sudah ada pencairan akan dilakukan pembayaran. Salah satunya 80 bidang tanah dan 54 non bidang tanah yang akan diganti rugi, itu tersebar di Sungai Buluh Selatan sampai ke Sicincin,” jelasnya.
Dia mengatakan, jika itu sudah turun pencairannya maka total lahan jalan tol yang sudah di bebaskan berada di angka 22 KM.
Baca Juga: Ringkus 2 Residivis Curanmor di Bukittinggi, Polisi Sita 12 Sepeda Motor
Yuhendri menambahkan, total panjang jalur tol Padang-Sicincin adalah 36,6 Km. Sementara, dari lokasi di Kabupaten Padang Pariaman sepanjang 32,4 Km.
“Itu dihitung dari titik 4,2 kilometer sampai 36,6 Km,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Seorang Napi Perempuan Lapas Padang Meninggal Dunia
-
Duh! Tak Digaji Sejak April 2020, Puluhan Karyawan Hotel Basko Padang Mengadu DPRD Sumbar
-
Mobil Plat Merah di Padang Remuk Ditabrak Kereta Api, Sopir Luka-luka
-
Diklaim Ramah Lingkungan, Pemprov Sumbar Jajaki Teknologi Hydrodrive Untuk Olah Sampah
-
Kerugian kebakaran Pasar Baso Agam Capai Rp2,5 Miliar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah