Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 14 September 2021 | 19:53 WIB
Kondisi mobil plat merah remuk ditabrak kereta api di Padang. [Suara.com/ Istimewa]

SuaraSumbar.id - Kereta Api (KA) Sibinuang menghantam satu unit mobil plat merah jenis Kijang Pickup, Selasa (14/9/2021).

Kecelakaan KA dengan mobil ini terjadi di kawasan Jalan Hamka, tepatnya di depan gerbang Lanud Sutan Syahril, Kelurahan Parupuk Tabing Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Meski tak ada korban jiwa, kecelakaan itu menyebabkan mobil BA 8014 AB remuk alias mengalami rusak parah. Sedangan sopirnya mengalami luka-luka.

Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino membenarkan kejadian itu. Menurutnya, tabrakan itu terjadi sekitar pukul 14.25 WIB. Pengemudi mobil bernama Andi Yudan (58) mengalami luka-luka dan penanganan medis.

Baca Juga: Diklaim Ramah Lingkungan, Pemprov Sumbar Jajaki Teknologi Hydrodrive Untuk Olah Sampah

"Tidak ada korban jiwa. Namun pengemudi dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat perawatan," katanya, Selasa (14/8/2020).

Afrino mengungkapkan, kejadiannya pada saat mobil datang dari arah komplek TNI AU Lanud Sutan Syahril menuju Jalan Hamka. Sewaktu melintasi rel kereta api, tiba - tiba datang kereta Api Sibinuang dari Arah Padang menuju Pariaman.

"Kereta api langsung menabrak mobil dan mengakibtkan mobil bersama dengan korban terseret ke pinggir rel kereta api," katanya.

Melihat kejadian itu, kata dia, salah seorang warga langsung menghubungi pihak Polsek Koto Tangah. Sekitar pukul 14.30 WIB pihak kepolisian menuju lokasi untuk memberikan pertolongan.

"Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Hermina untuk memperoleh tindakan medis. Sementara mobil mengalami rusak berat dibagian belakang dan belakang," tuturnya.

Baca Juga: Kerugian kebakaran Pasar Baso Agam Capai Rp2,5 Miliar

Kontributor : B Rahmat

Load More