SuaraSumbar.id - Puluhan karyawan Hotel Basko Padang mengadu ke DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Selasa (14/9/2021). Mereka menceritakan nasib yang tak mendapatkan gaji dan fasilitas lainnya dari perusahaan itu sejak April 2020.
Koordinator karyawan Basko Hotel Padang, Sonya Nindya Sari mengatakan, pihaknya hanya diberi upah Rp 300 ribu seminggu dan pembayaran jaminan sosial yang tidak jelas.
"Pemanfaatan kartu BPJS yang sering terkendala sebab iyuran BPJS belum dibayarkan oleh pihak manajemen," katanya, dikutip dari Antara.
PPNS Disnaker Sumbar, Yulita mengatakan, sampai hari ini, karyawan ini masih tetap karyawan Basko Hotel dan tidak ada penyerahan atau peralihan ke Laris Manajemen.
"Sebelum Covid-19 pihak karyawan sudah melapor ke Basko Hotel dengan kesepakatan membayar tunggakan gaji dan memberikan hak sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan manajemen Basko Hotel Padang, Zul Efendi mengatakan, Basko Hotel berada di bawah PT Hotel Minang Mandiri yang dioperasikan kembali pada bulan Mei 2021 setelah tutup sejak Mei 2020.
"Pembukaan itu dilakukan untuk menumbuhkan kembali semangat, tidak dari segi pendekatan bisnis, karena kalau untuk bisnis semua kan tahu kalau sekarang lagi PPKM. Jumlah tamu yang hadir di hotel sedikit, jadi memang tidak bisa kita menyerap karyawan dengan jumlah yang besar," katanya.
Atas kondisi itu, pihak hotel belum merekrut kembali semuanya dan karyawan rencananya akan bekerja kembali secara bertahap. Jika situasi semakin baik dan pergerakan bisnis makin baik, maka hotel juga terus berkembang.
"Kalau sudah tumbuh dan berkembang tentu akan diprioritaskan lagi karyawan yang sudah lama," katanya.
Baca Juga: Tak Gentar Hadapi Hak Angket DPRD, Gubernur Sumbar: Kita Ikuti Saja
Menurutnya, sejak 2018 hotel Basko Padang rencananya mau dijual, namun tidak jadi dijual dan akhirnya dikelola oleh perusahaan lain.
Basko Hotel akhirnya dikelola oleh PT Laris dan mereka mengontrak lepas, dan karyawan harusnya juga tanggung jawab mereka namun sekitar 2019 awal sudah mulai bermasalah.
Kewajiban kepada PT Hotel Minang Mandiri tidak dilaksanakan dengan baik begitu juga komitmen kepada karyawan tidak dilaksanakan dengan baik.
"Jadi PT Laris ini menghilang saja sampai sekarang, tidak hanya kepada Hotel Basko tapi juga hotel lain di daerah lain, jadi itu yang terjadi," katanya.
Zul Efendi setuju masalah ini diselesaikan dengan aturan yang berlaku tetapi tentu harus fair dan adil, kepentingan karyawan diutamakan dan kepentingan perusahaan juga dipikirin apalagi di kondisi sekarang.
"Kecuali kalau hotel lagi beruntung tapi tidak bayar gaji karyawan, maka zalim namanya itu," katanya.
Berita Terkait
-
Pasar Baso Agam Terbakar, 24 Kedai Dilaporkan Ludes
-
23 Provinsi di Indonesia Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Termasuk Sumbar
-
Terseret Ombak Pantai Padang, 2 Remaja Ditemukan Tewas
-
Tim SAR Temukan Satu Korban Hilang di Pantai Cimpago Purus Padang
-
Kesedihan Pedagang Pasar Bawah Bukittinggi Lihat Kiosnya Hangus Terbakar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
Terkini
-
Galaxy Z Flip7 dan Gemini AI, Solusi Praktis Naikan Level Bisnismu
-
Harimau Sumatera Makin Mengganas di Agam, Ternak Warga Dimangsa dalam Kandang!
-
Apa Bahaya Rahim Copot? Dokter Sebut Perempuan Tak Lagi Bisa Punya Anak
-
CEK FAKTA: Purbaya Minta Gaji TNI Naik dan Turunkan Gaji Polisi, Benarkah?
-
14 Cara Ajukan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan 2025, Bisa Akses Mirip Pinjol Lewat JMO!