SuaraSumbar.id - Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten 2021-2026 akhirnya disahkan tanpa kehadiran dua fraksi di DPRD Kabupaten Solok, Rabu (18/8/2021) malam.
Informasinya, RPJMD tersebut disahkan dalam sidang paripurna lanjutan pasca ricuh di gedung DPRD yang terjadi pada Rabu (18/8/2021) siang. Pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda itu ditandatangi oleh Wakil Ketua DPRD bersama Bupati Solok Epyardi Asda.
Paripurna lanjutan pasca ditinggal Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra, dipimpin Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PAN, Ivoni Munir.
Dalam laporan hasil pembahasan yang disampaikan Yetty Aswaty disebutkan, Ranperda RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026 telah diharmonisasi dan disempurnakan Kemenkumham Sumatera Barat.
Menurutnya, pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 dilakukan oleh pansus-pansus di Cinangkiak Dream Park, Kecamatan X Koto Singkarak, sejak tanggal 26 Juli sampai 1 Agustus 2021.
Dua fraksi yang tidak menghadiri yakni, fraksi Partai Gerindra dan fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kedua pimpinan fraksi ini menyebut bahwa pengesahan RPJDM itu inkonstuaional.
Hal itu dinyatakan Ketua Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Solok, Hafni Hafiz. Menurutnya, sikap kedua fraksi ini adalah pernyataan tegas karena ketika Ketua DPRD Dodi Hendra menskors sidang paripurna hingga waktu yang belum ditentukan, setelahnya dilaksanakan sidang fraksi.
"Setelah sidang kemarin di skors, selanjutnya diadakan sidang yang dihadiri seluruh pimpinan fraksi, plus wakil ketua (DPRD) dua orang," katanya saat dihubungi SuaraSumbar.id, Kamis (19/8/2021).
Dalam rapat itu, Hafni mengaku meminta agar pelaksanaan paripurna (pembahasan RPJMD) dilaksanakan pada Jumat mendatang, mengingat situasi dan kondusifitas yang tidak terkendali di lembaga wakil rakyat itu.
Baca Juga: 7 Fakta Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok yang Viral di Medsos
"Itu sudah disepakati. Namun menjelang masuk pada sesi kedua, fraksi Gerindra dan PPP pergi keluar untuk istirahat sejenak dan keperluan lainnya," katanya.
"Secara sepihak mereka melakukan rapat paripurna (selain fraksi Gerindra dan PPP) untuk pengesahan RPJMD. Kami menganggap bahwa RPJMD itu belum sah berdasarkan hasil kesepakatan," katanya lagi.
Khusus untuk fraksi Gerindra, kata Sekretaris DPC Gerindra Kabupaten Solok itu, posisi paripurna RPJMD itu dalam keadaan diskors, sesuai dengan keputusan Ketua DPRD yang sudah mengetok palu bahwa sidang telah di skors hingga waktu yang belum ditentukan.
Sebagai catatan, sambung Hafni, tidak ada pendelegasian wewenang untuk memimpin rapat diambil alih oleh Wakil Ketua DPRD. Kecuali, Ketua DPRD Dodi Hendra sendiri yang mendelegasikan kepada wakil.
"Yang dimaksud dengan kolektif kolegial itu, bukan lantas wakil ketua semena-mena mengambil palu untuk memimpin rapat," tuturnya.
Pihaknya bakal mengajukan surat dan menyampaikan kronologis pengesahan RPJMD ini kepada Gubernur Sumbar sesuai dengan regulasi yang ada.
Berita Terkait
-
Kisruh Politik Makin Runyam, Wabup Desak Hentikan Polemik Ketua DPRD dan Bupati Solok
-
Tak Tahu Menahu Rumah Dinas Ketua DPRD Digembok, Bupati Solok: Saya Mau Fokus Kerja
-
Heboh Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Dodi Hendra Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Direkomendasikan Kembali Hukum 3 Pejabat, Bupati Solok Melawan dan Bakal Surati KASN
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat