Pengesahan RPJMD Kabupaten Solok 2021-2026 yang ditandatangani Wakil Ketua DPRD Ivoni Munir dan Bupati Solok Epyardi Asda. [Dok.Klikpositif.com]
"Kan ada proses evaluasi di Gubernur selama 14 hari. Gerindra akan mengajukan surat. Berharap Gubernur berfikir rasional dan bijak menyikapi situasi ini," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kisruh Politik Makin Runyam, Wabup Desak Hentikan Polemik Ketua DPRD dan Bupati Solok
-
Tak Tahu Menahu Rumah Dinas Ketua DPRD Digembok, Bupati Solok: Saya Mau Fokus Kerja
-
Heboh Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Solok Digembok, Dodi Hendra Siap Tempuh Jalur Hukum
-
Direkomendasikan Kembali Hukum 3 Pejabat, Bupati Solok Melawan dan Bakal Surati KASN
Terpopuler
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- KPU Bisa Tindaklanjuti Putusan MK dengan Menyatakan Syarat Pendidikan Gibran di Pilpres 2024 Tak Sah
- Selundupkan 1.689 Burung Liar ke Jakarta, Bus Sinar Jaya Dicegat di Pelabuhan Bakauheni
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
MotoGP Mandalika 2026 Makin Hijau, BRI Perkuat Pengelolaan Sampah
-
8 Anggota Satpol PP Bukittinggi Ditahan Kasus Dugaan Kekerasan di Kampus Fort de Kock
-
Brand Finance Indonesia 100 2026 Tempatkan BRI di Peringkat Pertama Merek Paling Bernilai
-
Padang Diterjang Banjir Parah, Athari Gauthi Minta Keselamatan Anak-Anak dan Lansia Diprioritaskan
-
Pasar Gaung Diacak-acak Petugas, Polda Sumbar Sapu Bersih 'Kampung Narkoba' di Padang