SuaraSumbar.id - Sidang paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa (8/8/2021) berujung ricuh. Sidang itu beragenda penyampaian laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026.
Sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang duduk bersebelahan dengan Bupati Solok Epyardi Asda. Berikut sejumlah fakta yang dihimpun SuaraSumbar.id:
1. Lempar Asbak, Balikkan Meja hingga Nyaris Baku Hantam
Hujan interupsi tak henti-hentinya mewarnai jalannya persidangan. Salah seorang anggota dewan meminta agar rapat paripurna tidak dipimpin oleh Dodi Hendra.
Aksi interupsi para wakil rakyat ini menyoal soal pimpinan sidang. Situasi pun kembali memanas hingga terjadinya aksi saling dorong. Kondisi semakin tak terkendali saat seorang anggota dewan melempar asbak rokok.
Ruang sidang DPRD pun mendadak buncah. Sejumlah anggota dewan itu juga membalikkan meja hingga saling mengejar layaknya perkelahian. Bahkan, ada di antaranya mereka yang menaiki meja untuk mendinginkan suasana.
2. Sidang Diskors Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Pasca ricuh, sidang DPRD Kabupaten Solok kembali digelar pukul 14.30 WIB, Rabu (18/8/2021).
Sebanyak enam fraksi meminta pengalihan pimpinan sidang dari Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. Hal itu kembali ditolak oleh sebagian anggota DPRD lainnya.
Baca Juga: Festival Tabuik, Tradisi Berusia 100 Tahun Menyambut Hari Asyura di Pariaman
Awalnya, dalam rapat internal, fraksi Gerindra sepakat secara prinsip Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan berbagai catatan.
"Demi masyarakat Kabupaten Solok, saya atas nama ketua DPRD Kota Solok, atas nama fraksi dan partai Gerindra secara prinsip setuju dengan Ranperda RPJMD 2021-2026," kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.
Hanya saja, saat sidang dilanjutkan, Dodi Hendra kembali menskor sidang paripurna sampai adanya keputusan bulat terkait pimpinan rapat paripurna.
"Demi rakyat kabupaten Solok, demi nasib masyarakat ke depannya, maka sidang saya skors sampai ada kesepakatan," tegasnya.
3. Ketua DPRD Kabupaten Solok Tinggalkan Ruangan Sidang
Usai menskors sidang sampai batas waktu hingga adanya kesepakatan, Dodi Hendra langsung meninggalkan ruangan sidang DPRD. Sejumlah anggota dewan berupaya untuk melontarkan interupsi, namun tidak digubris lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
9 Lipstik Glossy Tahan Lama, Bibir Berkilau Seharian
-
Benarkah TikTok Tutup Tokopedia dan Diganti TikTok Shop? Ini Penjelasanya
-
CEK FAKTA: Prabowo Marah Luhut Main Proyek IMIP, Benarkah?
-
5 Lipstik Lokal Awet dan Tahan Lama, Harganya Nggak Bikin Kantong Jebol!
-
10 Warna Lipstik Tren 2026, Pilihan Favorit dari Natural hingga Edgy