SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RE (44) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ itu ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang karena mengedarkan uang palsu.
Pelaku ditangkap pada Selasa (17/8/2021) saat bertransaksi dengan pedagang pasar menggunakan uang palsu.
"Di sana (pasar raya) didapat informasi bahwa pelaku merupakan orang yang memiliki kartu kuning dan baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Setelah diamankan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua pelaku untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang dalam gangguan jiwa.
"Ternyata benar. Orang tuanya menyerahkan kartu kuning bahwa anaknya usai menjalani perawatan di rumah sakit Gadut Padang," katanya.
Kemudian Rico juga membeberkan proses pelaku mendapatkan urang palsu tersebut. Awalnya ia mendatangi salah satu fotocopy di Padang. Kemudian meminta untuk memprint pecahan uang Rp50 ribu.
"Karena curiga, pemilik fotocopy menanyakan kegunaannya untuk apa. Pelaku ini menjawab untuk mainan adiknya," tuturnya.
Setelah di fotocopy, uang palsu berbahan dari kertas HVS itu digunakan untuk membeli gitar. Karena pedagang yakin bahwa uang itu palsu, langsung menghubungi pihak kepolisian dan menahan pelaku agar tidak pergi.
"Dari tangannya (pelaku) kami menyita barang bukti berupa uang palsu bebahan kertas HVS beserta dompet tempat yang palsu itu disimpan. Kemudian proses lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan jaksa," tuturnya.
Baca Juga: Pakai Baju Bundo Kanduang, Pengamat Sebut Puan Maharani Ingin Obati Kecewa Warga Sumbar
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Minibus Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Pria Ini Gorok Leher Ibu Kandung hingga Tewas
-
Sadis! Anak Gorok Leher Ibu Kandung di Pasaman Barat hingga Tewas, Diduga Gangguan Jiwa
-
Warga Agam yang Divaksin Covid-19 Tahap Pertama Baru 5,96 Persen
-
Langgar Aturan PPKM, Tiga Kepala Sekolah di Bukittinggi Diberi Sanksi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026