SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial RE (44) diringkus jajaran Polresta Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Pria yang diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa atau ODGJ itu ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang karena mengedarkan uang palsu.
Pelaku ditangkap pada Selasa (17/8/2021) saat bertransaksi dengan pedagang pasar menggunakan uang palsu.
"Di sana (pasar raya) didapat informasi bahwa pelaku merupakan orang yang memiliki kartu kuning dan baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa," kata Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda.
Setelah diamankan, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap kedua orang tua pelaku untuk memastikan bahwa yang bersangkutan memang dalam gangguan jiwa.
Baca Juga: Pakai Baju Bundo Kanduang, Pengamat Sebut Puan Maharani Ingin Obati Kecewa Warga Sumbar
"Ternyata benar. Orang tuanya menyerahkan kartu kuning bahwa anaknya usai menjalani perawatan di rumah sakit Gadut Padang," katanya.
Kemudian Rico juga membeberkan proses pelaku mendapatkan urang palsu tersebut. Awalnya ia mendatangi salah satu fotocopy di Padang. Kemudian meminta untuk memprint pecahan uang Rp50 ribu.
"Karena curiga, pemilik fotocopy menanyakan kegunaannya untuk apa. Pelaku ini menjawab untuk mainan adiknya," tuturnya.
Setelah di fotocopy, uang palsu berbahan dari kertas HVS itu digunakan untuk membeli gitar. Karena pedagang yakin bahwa uang itu palsu, langsung menghubungi pihak kepolisian dan menahan pelaku agar tidak pergi.
"Dari tangannya (pelaku) kami menyita barang bukti berupa uang palsu bebahan kertas HVS beserta dompet tempat yang palsu itu disimpan. Kemudian proses lebih lanjut, kami akan berkoordinasi dengan jaksa," tuturnya.
Baca Juga: Tega! Ayah Cabuli Anak Kandung Umur 4 Tahun
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Minibus Ditabrak Kereta Api di Pariaman, Sopir Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Pria Ini Gorok Leher Ibu Kandung hingga Tewas
-
Sadis! Anak Gorok Leher Ibu Kandung di Pasaman Barat hingga Tewas, Diduga Gangguan Jiwa
-
Warga Agam yang Divaksin Covid-19 Tahap Pertama Baru 5,96 Persen
-
Langgar Aturan PPKM, Tiga Kepala Sekolah di Bukittinggi Diberi Sanksi
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter
-
6 Daftar Resmi Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!
-
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
-
Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis, Klik 5 Link DANA Kaget Asli Ini