SuaraSumbar.id - Seorang anak berinisial MR (27) di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar dilaporkan membunuh ibu kandungnya sendiri. Perempuan berinisial HA itu tewas dengan luka robek di bagian leher yang diduga digorok anaknya sendiri.
Kabar itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, AKP Fetrizal. Menurutnya, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (16/8/2021), sekitar pukul 10.30 WIB.
"Korban (digorok) saat tidur oleh anak kandungnya yang diduga ada gangguan kejiwaan (memiliki kartu kuning)," katanya kepada wartawan.
Sebelum pembunuhan itu terjadi, kata Fetrizal, pelaku tersebut pernah menjalani pengobatan di Rumah Sakit Jiwa Hb Saanin Padang. Namun pihaknya tetap menyelidiki kasus tersebut.
"Pelaku sedang menjalani pemeriksaan. Untuk memastikan, kami akan kembali melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku," katanya.
"Dalam pengungkapannya, kami juga berkooridnasi dengan jaksa. Sedangkan pelaku tetap ditahan," tutupnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jawab Kritik Megawati Soekarnoputri tentang Sumbar, Ini Penegasan Andre Rosiade
-
5 Pelaku Tipu Pengusaha hingga Kampus di Padang, Modus Kop Surat Diteken Gubernur Sumbar
-
Warga Kota Bukittinggi Dilarang Gelar Lomba Perayaan 17 Agustus 2021, Ini Alasannya
-
Fenomena Langka Tapir Bermunculan di Jalan, Warga di Agam Sumbar Resah
-
Pernah Dibully Bareng Puan Maharani di Ranah Minang, Megawati Sebut Sumbar Sudah Berbeda
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI