SuaraSumbar.id - Warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar acara perlombaan pada perayaan HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita masih dalam pandemi Covid-19, jadi diimbau bagi warga Bukittinggi tidak mengadakan kegiatan-kegiatan ataupun perlombaan yang berkaitan dengan 17 Agustusan,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurut Kapolres, pencegahan kegiatan 17 agustusan ini untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 baru.
Pihaknya juga telah menginstruksikan setiap polsek-polsek dan bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan tidak hanya perayaan ataupun perlombaan 17 Agustusan yang berpotensi terjadinya kerumunan.
“Apabila nanti ditemukan adanya perayaan ataupun perlombaan dengan sangat terpaksa akan langsung dibubarkan,” ungkapnya.
Dody menegaskan saat ini angka Covid-19 di Bukittinggi cukup tinggi dan jangan menimbulkan klaster baru dengan mengadakan perlombaan 17 Agustus.
“Mohon perhatian dan mari kita sama-sama prihatin terkait pandemi Covid-19 ini. Mari kita renungkan di 17 Agustus nanti untuk bangkit dan semangat agar pandemi ini segera berlalu,” terangnya.
Ia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota terkait peniadaan kegiatan dan perayaan 17 Agustus ini baik di tingkat RT, RW, lurah hingga tingkat Kota.
“Mari bersama kita mematuhi aturan ini. Tak lain dan tak bukan demi kepentingan kita bersama aga Covid-19 ini tidak menyebar kuar dan menimbulkan klaster baru,” imbaunya.
Baca Juga: Fenomena Langka Tapir Bermunculan di Jalan, Warga di Agam Sumbar Resah
Berita Terkait
-
Pernah Dibully Bareng Puan Maharani di Ranah Minang, Megawati Sebut Sumbar Sudah Berbeda
-
HUT RI ke-76 atau Dirgahayu RI? Ini Penulisan Hari Kemerdekaan yang Salah dan Benar
-
Kadis Pendidikan Sumbar Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Kepala Daerah
-
Gratis! 10 Twibbon 17 Agustus 2021 Dikirim Saat HUT RI Ke-76
-
Kasus Covid-19 Melonjak di 6 Provinsi Luar Jawa, Termasuk Sumatera Barat
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah
-
BRI Dukung Kolaborasi OJK dan Kemkomdigi Persempit Ruang Gerak Judi Online