SuaraSumbar.id - Warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar acara perlombaan pada perayaan HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita masih dalam pandemi Covid-19, jadi diimbau bagi warga Bukittinggi tidak mengadakan kegiatan-kegiatan ataupun perlombaan yang berkaitan dengan 17 Agustusan,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurut Kapolres, pencegahan kegiatan 17 agustusan ini untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 baru.
Pihaknya juga telah menginstruksikan setiap polsek-polsek dan bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan tidak hanya perayaan ataupun perlombaan 17 Agustusan yang berpotensi terjadinya kerumunan.
“Apabila nanti ditemukan adanya perayaan ataupun perlombaan dengan sangat terpaksa akan langsung dibubarkan,” ungkapnya.
Dody menegaskan saat ini angka Covid-19 di Bukittinggi cukup tinggi dan jangan menimbulkan klaster baru dengan mengadakan perlombaan 17 Agustus.
“Mohon perhatian dan mari kita sama-sama prihatin terkait pandemi Covid-19 ini. Mari kita renungkan di 17 Agustus nanti untuk bangkit dan semangat agar pandemi ini segera berlalu,” terangnya.
Ia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota terkait peniadaan kegiatan dan perayaan 17 Agustus ini baik di tingkat RT, RW, lurah hingga tingkat Kota.
“Mari bersama kita mematuhi aturan ini. Tak lain dan tak bukan demi kepentingan kita bersama aga Covid-19 ini tidak menyebar kuar dan menimbulkan klaster baru,” imbaunya.
Baca Juga: Fenomena Langka Tapir Bermunculan di Jalan, Warga di Agam Sumbar Resah
Berita Terkait
-
Pernah Dibully Bareng Puan Maharani di Ranah Minang, Megawati Sebut Sumbar Sudah Berbeda
-
HUT RI ke-76 atau Dirgahayu RI? Ini Penulisan Hari Kemerdekaan yang Salah dan Benar
-
Kadis Pendidikan Sumbar Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Kepala Daerah
-
Gratis! 10 Twibbon 17 Agustus 2021 Dikirim Saat HUT RI Ke-76
-
Kasus Covid-19 Melonjak di 6 Provinsi Luar Jawa, Termasuk Sumatera Barat
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan