SuaraSumbar.id - Warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar acara perlombaan pada perayaan HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita masih dalam pandemi Covid-19, jadi diimbau bagi warga Bukittinggi tidak mengadakan kegiatan-kegiatan ataupun perlombaan yang berkaitan dengan 17 Agustusan,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurut Kapolres, pencegahan kegiatan 17 agustusan ini untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 baru.
Pihaknya juga telah menginstruksikan setiap polsek-polsek dan bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan tidak hanya perayaan ataupun perlombaan 17 Agustusan yang berpotensi terjadinya kerumunan.
“Apabila nanti ditemukan adanya perayaan ataupun perlombaan dengan sangat terpaksa akan langsung dibubarkan,” ungkapnya.
Dody menegaskan saat ini angka Covid-19 di Bukittinggi cukup tinggi dan jangan menimbulkan klaster baru dengan mengadakan perlombaan 17 Agustus.
“Mohon perhatian dan mari kita sama-sama prihatin terkait pandemi Covid-19 ini. Mari kita renungkan di 17 Agustus nanti untuk bangkit dan semangat agar pandemi ini segera berlalu,” terangnya.
Ia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota terkait peniadaan kegiatan dan perayaan 17 Agustus ini baik di tingkat RT, RW, lurah hingga tingkat Kota.
“Mari bersama kita mematuhi aturan ini. Tak lain dan tak bukan demi kepentingan kita bersama aga Covid-19 ini tidak menyebar kuar dan menimbulkan klaster baru,” imbaunya.
Baca Juga: Fenomena Langka Tapir Bermunculan di Jalan, Warga di Agam Sumbar Resah
Berita Terkait
-
Pernah Dibully Bareng Puan Maharani di Ranah Minang, Megawati Sebut Sumbar Sudah Berbeda
-
HUT RI ke-76 atau Dirgahayu RI? Ini Penulisan Hari Kemerdekaan yang Salah dan Benar
-
Kadis Pendidikan Sumbar Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Kepala Daerah
-
Gratis! 10 Twibbon 17 Agustus 2021 Dikirim Saat HUT RI Ke-76
-
Kasus Covid-19 Melonjak di 6 Provinsi Luar Jawa, Termasuk Sumatera Barat
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat
-
12 Anak Diduga Keracunan Bakso Tusuk di Pasaman Barat, Ada Balita 2 Tahun
-
Lonjakan Ekspor CPO Sumbar di Tengah Konflik Timur Tengah: India dan Pakistan Jadi Pasar Utama
-
Tips Cegah Anak Laki-Laki Menjadi Pelaku Pelecehan Seksual Verbal
-
Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati