SuaraSumbar.id - Warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) dilarang menggelar acara perlombaan pada perayaan HUT RI ke-76 pada 17 Agustus 2021 mendatang. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Kita masih dalam pandemi Covid-19, jadi diimbau bagi warga Bukittinggi tidak mengadakan kegiatan-kegiatan ataupun perlombaan yang berkaitan dengan 17 Agustusan,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (13/8/2021).
Menurut Kapolres, pencegahan kegiatan 17 agustusan ini untuk mencegah timbulnya klaster baru penyebaran Covid-19 baru.
Pihaknya juga telah menginstruksikan setiap polsek-polsek dan bhabinkamtibmas untuk memberikan imbauan tidak hanya perayaan ataupun perlombaan 17 Agustusan yang berpotensi terjadinya kerumunan.
“Apabila nanti ditemukan adanya perayaan ataupun perlombaan dengan sangat terpaksa akan langsung dibubarkan,” ungkapnya.
Dody menegaskan saat ini angka Covid-19 di Bukittinggi cukup tinggi dan jangan menimbulkan klaster baru dengan mengadakan perlombaan 17 Agustus.
“Mohon perhatian dan mari kita sama-sama prihatin terkait pandemi Covid-19 ini. Mari kita renungkan di 17 Agustus nanti untuk bangkit dan semangat agar pandemi ini segera berlalu,” terangnya.
Ia menambahkan akan melakukan koordinasi dengan Wali Kota terkait peniadaan kegiatan dan perayaan 17 Agustus ini baik di tingkat RT, RW, lurah hingga tingkat Kota.
“Mari bersama kita mematuhi aturan ini. Tak lain dan tak bukan demi kepentingan kita bersama aga Covid-19 ini tidak menyebar kuar dan menimbulkan klaster baru,” imbaunya.
Baca Juga: Fenomena Langka Tapir Bermunculan di Jalan, Warga di Agam Sumbar Resah
Berita Terkait
-
Pernah Dibully Bareng Puan Maharani di Ranah Minang, Megawati Sebut Sumbar Sudah Berbeda
-
HUT RI ke-76 atau Dirgahayu RI? Ini Penulisan Hari Kemerdekaan yang Salah dan Benar
-
Kadis Pendidikan Sumbar Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Kepala Daerah
-
Gratis! 10 Twibbon 17 Agustus 2021 Dikirim Saat HUT RI Ke-76
-
Kasus Covid-19 Melonjak di 6 Provinsi Luar Jawa, Termasuk Sumatera Barat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya
-
2 Orang Terkena Peluru Nyasar di Kampus UNP, Diduga dari Latihan TNI
-
MAAM Polisikan Abu Janda terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar