SuaraSumbar.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra menyebut bahwa kericuhan yang terjadi saat sidang paripurna merupakan buntut dari dualisme pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Solok 2021-2026.
Menurut Dodi, pemicu dualisme pembahasan RPJMD ini terjadi setelah lahirnya Peraturan Bupati (Perbub) yang mengatur soal diperbolehkannya Surat Perintah Tugas (SPT) pembahasan ditandatangani Wakil Ketua DPRD.
Dodi sendiri menandatangani SPT pembahasan RPJMD agar dilakukan DPRD Kabupaten Solok.
"Perbub yang dikeluarkan itu mengatakan bahwa SPT boleh ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD. Sehingga terjadi dualisme pembahasan RPJMD. Satu dilaksanakan di Cinangkiak dan satunya tetap di DPRD," katanya kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).
Dodi menyepakati pembahasan RPJMD di DPRD Kabupaten lantaran keterbatasan anggaran di tengah pandemi Covid-19.
"Saat sidang paripurna, wakil saya bilang agar (pembahasan RPJMD) dilaksanakan di satu tempat saja. Maka terjadi dualisme sehingga berujung pertengkaran yang muaranya adalah keluarnya Perbub tersebut," katanya.
Atas kondisi itu, Dodi Hendra berharap agar Gubernur Sumbar dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meninjau kembali Perbub yang telah dikeluarkan soal SPT di DPRD Kabupaten Solok.
Soal sidang paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 yang menuai kericuhan itu, Dodi mengaku menskors sidang hingga batas waktu yang belum ditentukan.
"Ya, kita berharap kepada kawan-kawan untuk legowo. Bersihkan hati. Kita kan di sumpah untuk berbuat baik kepada masyarakat. Bagi saya, saya akan menjalankan sumpah janji saya ini," tuturnya.
Baca Juga: Ricuh Paripurna Berakhir Buntu, Ketua DPRD Kabupaten Solok Tinggalkan Ruang Sidang
Diketahui, aksi tak pantas yang dipertonton wakil rakyat itu terjadi pada Rabu (18/8/2021). Video kericuhan sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok pun telah viral di media sosial.
Dari video yang beredar, agenda sidang paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang duduk bersebelahan dengan Bupati Solok Epyardi Asda.
Hujan interupsi tak henti-hentinya mewarnai jalannya persidangan. Salah seorang anggota dewan meminta agar rapat paripurna tidak dipimpin oleh Dodi Hendra. Lantas, karena situasi memanas, pimpinan pun mengskors sidang selama 30 menit.
Saat sidang kembali dibuka, salah seorang anggota DPRD dari Fraksi PKS, Nazar Bakri melakukan interupsi. Disusul Hafni Hafis, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Aksi interupsi para wakil rakyat ini menyoal soal pimpinan sidang. Situasi pun kembali memanas hingga terjadinya aksi saling dorong. Kondisi semakin tak terkendali saat seorang anggota dewan melempar asbak rokok.
Ruang sidang DPRD pun mendadak buncah. Sejumlah anggota dewan itu juga terlibat membalikkan meja hingga saling mengejar layaknya perkelahian. Bahkan, ada di antaranya mereka yang menaiki meja untuk mendinginkan suasana.
Berita Terkait
-
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dilaporkan Ancam THL, Polda Sumbar: Tak Ada Unsur Pidana
-
Bantah Rampas Tanah Warga, Ketua DPRD Kabupaten Solok: Saya Punya Surat Jual Beli
-
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipolisikan, Dugaan Kasus Perampasan Tanah
-
Dipoliskan Ketua DPRD Soal Pencemaran Baik, PH Bupati Solok: Itu Bukan Pidana
-
Bupati Solok Bakal Bereskan 'Sengkarut' Gedung Baru DPRD yang Merimba Hampir 7 Tahun
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Harimau Sumatera Masuk Permukiman Warga Agam, Usir Pakai Sirene Ambulans
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X SMA Halaman 86, Incaran Siswa yang Bahas Teks Negosiasi
-
5 Tinted Sunscreen Terbaik untuk Kulit Kering hingga Sensitif, Praktis dan Multifungsi
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas XI Halaman 101-102, Kebaikan Abang di Cerpen Malaikat Juga Tahu
-
Pembebasan Lahan Berpotensi Perlambat Flyover Sitinjau Lauik, Pemprov Sumbar Didesak Gerak Cepat!