SuaraSumbar.id - Pasca ricuh, sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) dengan agenda laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 kembali dilanjutkan. Namun, jalannya tetap dihujani interupsi yang akhirnya menemui jalan buntu.
Sidang lanjutan digelar sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (18/8/2021) atau setelah anggota DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat internal pasca terjadinya kericuhan.
Sebanyak enam fraksi meminta untuk pengalihan pimpinan sidang dari Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. Hal itu juga ditolak oleh sebagian anggota DPRD lainnya.
Informasi yang dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, awalnya dalam rapat internal, fraksi Gerindra sepakat secara prinsip Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan berbagai catatan.
"Demi masyarakat Kabupaten Solok, saya atas nama ketua DPRD Kota Solok, atas nama fraksi dan partai Gerindra secara prinsip setuju dengan Ranperda RPJMD 2021-2026," kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.
Hanya saja, saat sidang dilanjutkan, Dodi Hendra kembali menskor sidang paripurna sampai adanya keputusan bulat terkait pimpinan rapat paripurna.
"Demi rakyat kabupaten Solok, demi nasib masyarakat ke depannya, maka sidang saya skors sampai ada kesepakatan," tegasnya.
Usai keputusan itu, Dodi Hendra langsung meninggalkan ruangan sidang DPRD. Sejumlah anggota dewan berupaya untuk melontarkan interupsi, namun tidak digubris oleh Dodi Hendra.
Anggota dewan dan pimpinan yang berada di ruangan sidang kembali melakukan rembuk soal kelanjutan sidang, hingga pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok, Meja Dibalikkan, Asbak Dilempar dan Nyaris Baku Hantam
Sementara itu, Anggota DPRD dari fraksi PAN, Aurizal mengatakan, enam fraksi meminta untuk mengalihkan pimpinan sidang dari Dodi Hendra kepada pimpinan lain.
"Hal itu mengingat mosi tidak percaya yang saat ini masih dalam proses di Badan Kehormatan," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up
-
Hak Jawab dan Koreksi Kuasa Hukum Dona Ayu soal Eksekusi dan Laporan Polisi PN Padang
-
Dari Lensa ke Cerita, BRI inFrame 2026 Potret Bakal Hadirkan Gerak Ekonomi Kerakyatan
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas