Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:59 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Pasca ricuh, sidang paripurna DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar) dengan agenda laporan hasil pembahasan Ranperda RPJMD 2021-2026 kembali dilanjutkan. Namun, jalannya tetap dihujani interupsi yang akhirnya menemui jalan buntu.

Sidang lanjutan digelar sekitar pukul 14.30 WIB, Rabu (18/8/2021) atau setelah anggota DPRD Kabupaten Solok menggelar rapat internal pasca terjadinya kericuhan.

Sebanyak enam fraksi meminta untuk pengalihan pimpinan sidang dari Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra kepada Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir. Hal itu juga ditolak oleh sebagian anggota DPRD lainnya.

Informasi yang dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, awalnya dalam rapat internal, fraksi Gerindra sepakat secara prinsip Ranperda RPJMD 2021-2026 dengan berbagai catatan.

Baca Juga: Ricuh Sidang DPRD Kabupaten Solok, Meja Dibalikkan, Asbak Dilempar dan Nyaris Baku Hantam

"Demi masyarakat Kabupaten Solok, saya atas nama ketua DPRD Kota Solok, atas nama fraksi dan partai Gerindra secara prinsip setuju dengan Ranperda RPJMD 2021-2026," kata Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra.

Hanya saja, saat sidang dilanjutkan, Dodi Hendra kembali menskor sidang paripurna sampai adanya keputusan bulat terkait pimpinan rapat paripurna.

"Demi rakyat kabupaten Solok, demi nasib masyarakat ke depannya, maka sidang saya skors sampai ada kesepakatan," tegasnya.

Usai keputusan itu, Dodi Hendra langsung meninggalkan ruangan sidang DPRD. Sejumlah anggota dewan berupaya untuk melontarkan interupsi, namun tidak digubris oleh Dodi Hendra.

Anggota dewan dan pimpinan yang berada di ruangan sidang kembali melakukan rembuk soal kelanjutan sidang, hingga pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Penyandang ODGJ Sempat Ditangkap Polisi karena Gandakan Uang Mainan untuk Sang Adik

Sementara itu, Anggota DPRD dari fraksi PAN, Aurizal mengatakan, enam fraksi meminta untuk mengalihkan pimpinan sidang dari Dodi Hendra kepada pimpinan lain.

"Hal itu mengingat mosi tidak percaya yang saat ini masih dalam proses di Badan Kehormatan," tuturnya.

Load More