SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial DS (44) dibekuk polisi karena diduga mencabuli seorang bocah usia 4 tahun yang tak lain anak kandungnya sendiri.
Pelaku diringkus di kawasan Bukit Gado-Gado, Kelurahan Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tersangka mencabuli anaknya yang masih bocah sebanyak 4 kali dalam rentang waktu Juni 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/380/VII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 23 Juli 2021, tersangka ditangkap Tim klewang," katanya, Selasa (18/8/2021).
Rico membeberkan, kejadian itu berawal ketika korban bercerita kepada tantenya pada Jumat (23/7/2021). Korban menyebut ayah kandungnya telah melakukan perbuatan cabul terhadanya.
"Setelah tante korban melapor, kepada penyidik korban pun mengaku bahwa benar tersangka telah mencabuli korban sebanyak dua kali," katanya.
Atas laporan tersebut, tersangka dibekuk saat berada disamping cucian mobil di daerah Sisingamangaraja, Padang Timur, Kota Padang tanpa perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut.
"Perbuatan tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E Jo Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang yang Gugur di Usia Muda Saat Tempur Lawan Belanda
Berita Terkait
-
Langgar Aturan PPKM, Tiga Kepala Sekolah di Bukittinggi Diberi Sanksi
-
Heboh Proyek Tol Padang-Pekanbaru Ditangguhkan, Ini Komentar Gubernur Sumbar
-
Pendakian Ditutup, Dilarang Rayakan HUT RI ke-76 di Puncak Gunung Talang Solok
-
Sejak Awal Pandemi, 3 Varian Covid-19 Terdeteksi di Sumbar
-
Jawab Kritik Megawati Soekarnoputri tentang Sumbar, Ini Penegasan Andre Rosiade
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Polda Sumbar Izinkan Kantor Polisi Jadi Tempat Istirahat Pemudik
-
Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai dan Sitinjau Lauik Dibuka 24 Jam
-
Traveling Lebaran ke Luar Negeri Jadi Praktis Tanpa Harus Tukar Mata Uang
-
Jurnalis Suara.com Jadi Komisioner KPID Sumbar 2026-2029, Ini Profilnya
-
Bijak Berbelanja Jelang Hari Raya, Ini Tips Belanja Hemat dengan Promo BRI