SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial DS (44) dibekuk polisi karena diduga mencabuli seorang bocah usia 4 tahun yang tak lain anak kandungnya sendiri.
Pelaku diringkus di kawasan Bukit Gado-Gado, Kelurahan Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tersangka mencabuli anaknya yang masih bocah sebanyak 4 kali dalam rentang waktu Juni 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/380/VII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 23 Juli 2021, tersangka ditangkap Tim klewang," katanya, Selasa (18/8/2021).
Rico membeberkan, kejadian itu berawal ketika korban bercerita kepada tantenya pada Jumat (23/7/2021). Korban menyebut ayah kandungnya telah melakukan perbuatan cabul terhadanya.
"Setelah tante korban melapor, kepada penyidik korban pun mengaku bahwa benar tersangka telah mencabuli korban sebanyak dua kali," katanya.
Atas laporan tersebut, tersangka dibekuk saat berada disamping cucian mobil di daerah Sisingamangaraja, Padang Timur, Kota Padang tanpa perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut.
"Perbuatan tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E Jo Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang yang Gugur di Usia Muda Saat Tempur Lawan Belanda
Berita Terkait
-
Langgar Aturan PPKM, Tiga Kepala Sekolah di Bukittinggi Diberi Sanksi
-
Heboh Proyek Tol Padang-Pekanbaru Ditangguhkan, Ini Komentar Gubernur Sumbar
-
Pendakian Ditutup, Dilarang Rayakan HUT RI ke-76 di Puncak Gunung Talang Solok
-
Sejak Awal Pandemi, 3 Varian Covid-19 Terdeteksi di Sumbar
-
Jawab Kritik Megawati Soekarnoputri tentang Sumbar, Ini Penegasan Andre Rosiade
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman