SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial DS (44) dibekuk polisi karena diduga mencabuli seorang bocah usia 4 tahun yang tak lain anak kandungnya sendiri.
Pelaku diringkus di kawasan Bukit Gado-Gado, Kelurahan Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tersangka mencabuli anaknya yang masih bocah sebanyak 4 kali dalam rentang waktu Juni 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/380/VII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 23 Juli 2021, tersangka ditangkap Tim klewang," katanya, Selasa (18/8/2021).
Rico membeberkan, kejadian itu berawal ketika korban bercerita kepada tantenya pada Jumat (23/7/2021). Korban menyebut ayah kandungnya telah melakukan perbuatan cabul terhadanya.
"Setelah tante korban melapor, kepada penyidik korban pun mengaku bahwa benar tersangka telah mencabuli korban sebanyak dua kali," katanya.
Atas laporan tersebut, tersangka dibekuk saat berada disamping cucian mobil di daerah Sisingamangaraja, Padang Timur, Kota Padang tanpa perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut.
"Perbuatan tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E Jo Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang yang Gugur di Usia Muda Saat Tempur Lawan Belanda
Berita Terkait
-
Langgar Aturan PPKM, Tiga Kepala Sekolah di Bukittinggi Diberi Sanksi
-
Heboh Proyek Tol Padang-Pekanbaru Ditangguhkan, Ini Komentar Gubernur Sumbar
-
Pendakian Ditutup, Dilarang Rayakan HUT RI ke-76 di Puncak Gunung Talang Solok
-
Sejak Awal Pandemi, 3 Varian Covid-19 Terdeteksi di Sumbar
-
Jawab Kritik Megawati Soekarnoputri tentang Sumbar, Ini Penegasan Andre Rosiade
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar