SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial DS (44) dibekuk polisi karena diduga mencabuli seorang bocah usia 4 tahun yang tak lain anak kandungnya sendiri.
Pelaku diringkus di kawasan Bukit Gado-Gado, Kelurahan Bukit Gado-gado, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan hal tersebut. Menurutnya, tersangka mencabuli anaknya yang masih bocah sebanyak 4 kali dalam rentang waktu Juni 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021.
"Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/380/VII/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR, tanggal 23 Juli 2021, tersangka ditangkap Tim klewang," katanya, Selasa (18/8/2021).
Rico membeberkan, kejadian itu berawal ketika korban bercerita kepada tantenya pada Jumat (23/7/2021). Korban menyebut ayah kandungnya telah melakukan perbuatan cabul terhadanya.
"Setelah tante korban melapor, kepada penyidik korban pun mengaku bahwa benar tersangka telah mencabuli korban sebanyak dua kali," katanya.
Atas laporan tersebut, tersangka dibekuk saat berada disamping cucian mobil di daerah Sisingamangaraja, Padang Timur, Kota Padang tanpa perlawanan. Kemudian tersangka dibawa ke Polresta Padang guna Penyidikan lebih lanjut.
"Perbuatan tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76E Jo Pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang yang Gugur di Usia Muda Saat Tempur Lawan Belanda
Berita Terkait
-
Langgar Aturan PPKM, Tiga Kepala Sekolah di Bukittinggi Diberi Sanksi
-
Heboh Proyek Tol Padang-Pekanbaru Ditangguhkan, Ini Komentar Gubernur Sumbar
-
Pendakian Ditutup, Dilarang Rayakan HUT RI ke-76 di Puncak Gunung Talang Solok
-
Sejak Awal Pandemi, 3 Varian Covid-19 Terdeteksi di Sumbar
-
Jawab Kritik Megawati Soekarnoputri tentang Sumbar, Ini Penegasan Andre Rosiade
Terpopuler
- Dipantau Alex Pastoor, 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Layak Dipanggil ke Senior
- 43 Kode Redeem FF Terbaru 18 Juli: Klaim Hadiah Squid Game, Outfit, dan Diamond
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 7 Pilihan Tablet dengan SIM Card untuk Kuliah, Spesifikasi Mumpuni Harga Cuma Rp 1 Jutaan
- 8 Mantan Pacar Erika Carlina yang Hamil di Luar Nikah, Siapa Sosok Ayah Sang Anak?
Pilihan
-
Hadiri Kongres PSI, Presiden Prabowo: Gajah Salah Satu Binatang Kesayangan Saya
-
3 Motor Matic Bekas Rp2 Jutaan, Jagoan Paling Bandel untuk Antar Jemput Anak!
-
Temui Jokowi, Presiden Prabowo Cerita Hasil Perjalanan ke Luar Negeri
-
Sega Jagung dan Politik Pangan: Saat Sesuap Nasi Bukan Lagi Raja di Meja Makan
-
Breaking News! Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong untuk Ekspansi Bisnis
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya