SuaraSumbar.id - Tiga dari lima diduga bajing loncat yang kerap beraksi di Kelok 44, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi.
Mereka yang diciduk berinisial JE (21), RP (25) dan MI (23). Saat ini, ketiganya telah mendekam di sel tahanan Polsek Matur.
Kapolsek Matur Iptu Yance Masri mengatakan, aksi bajing loncat ini meresahkan para pedagang sayur dan rempah yang melintas di Kelok 44. Mereka kerap beraksi menjelang dinihari.
Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (6/8/2021), korban dihadang saat membawa barang dagangannya dari Matur ke Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.
Baca Juga: Kerap Resahkan Pedagang, Kawanan Bajing Loncat di Kelok 44 Diringkus
“Stiba di Pasar Maninjau, terpal mobil pickup yang digunakan korbab untuk menutup barang dagangan sudah rusak,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (8/8/2021).
Menurut keterangan korban, barang bukti yang hilang berupa karung cabe yang hilang memiliki ciri khusus berupa tulisan 18,5 kg.
“Setelah mengumpulkan keterangan, kita langsung memerintahkan anggota bersama anak korban untuk mengecek pedagang pengumpul untuk menyelidiki apakah pelaku menjual hasil curian kepadanya,” lanjutnya.
Setelah diperiksa didapati barang bukti memang dijual kepada salah seorang tengkulak, kemudian polisi langsung memintai keterangan identitas pelaku.
Usai mengantongi identitas, polisi pun mengejar pelaku. Sebelum diringkus, pelaku sempat kabur menggunakan mobil pickup.
Kepada polisi, mereka mengaku beraksi sebanyak 5 orang dengan berbagai tugas. Ada yang berperan untuk mengambil barang bukti dari mobil, sebagian lagi menyembunyikan di semak-semak dan menjemput menggunakan mobil juga baru di jual ke tengkulak.
Baca Juga: Dua Pelajar Diciduk Gegara Curi Kotak Amal di Masjid
"Kami masih berusaha mengejar 2 orang pelaku lagi," katanya.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!