Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Minggu, 08 Agustus 2021 | 09:15 WIB
Tersangka bajing loncat yang diringkus polisi di Agam. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Tiga dari lima diduga bajing loncat yang kerap beraksi di Kelok 44, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi.

Mereka yang diciduk berinisial JE (21), RP (25) dan MI (23). Saat ini, ketiganya telah mendekam di sel tahanan Polsek Matur.

Kapolsek Matur Iptu Yance Masri mengatakan, aksi bajing loncat ini meresahkan para pedagang sayur dan rempah yang melintas di Kelok 44. Mereka kerap beraksi menjelang dinihari.

Peristiwa terbaru terjadi pada Jumat (6/8/2021), korban dihadang saat membawa barang dagangannya dari Matur ke Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya.

Baca Juga: Kerap Resahkan Pedagang, Kawanan Bajing Loncat di Kelok 44 Diringkus

“Stiba di Pasar Maninjau, terpal mobil pickup yang digunakan korbab untuk menutup barang dagangan sudah rusak,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Minggu (8/8/2021).

Menurut keterangan korban, barang bukti yang hilang berupa karung cabe yang hilang memiliki ciri khusus berupa tulisan 18,5 kg.

“Setelah mengumpulkan keterangan, kita langsung memerintahkan anggota bersama anak korban untuk mengecek pedagang pengumpul untuk menyelidiki apakah pelaku menjual hasil curian kepadanya,” lanjutnya.

Setelah diperiksa didapati barang bukti memang dijual kepada salah seorang tengkulak, kemudian polisi langsung memintai keterangan identitas pelaku.

Usai mengantongi identitas, polisi pun mengejar pelaku. Sebelum diringkus, pelaku sempat kabur menggunakan mobil pickup.

Kepada polisi, mereka mengaku beraksi sebanyak 5 orang dengan berbagai tugas. Ada yang berperan untuk mengambil barang bukti dari mobil, sebagian lagi menyembunyikan di semak-semak dan menjemput menggunakan mobil juga baru di jual ke tengkulak.

Baca Juga: Dua Pelajar Diciduk Gegara Curi Kotak Amal di Masjid

"Kami masih berusaha mengejar 2 orang pelaku lagi," katanya.

Load More