SuaraSumbar.id - Sebanyak 1.093 dari 7.595 orang pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 dilingkungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), 2021 tidak lulus seleksi adminitrasi.
"1.093 orang dinyatakan tidak lulus dan 6.502 orang dinyatakan lulus seleksi adminitrasi untuk 256 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Agam, Budi Perwiranegara, dikutip dari Antara, Rabu (4/8/2021).
Menurutnya, pengumuman seleksi tertuang dalam surat pengumuman Nomor 813/476/BKPSDM -2021 tanggal 2 Agustus 2021.
Hasil verifikasi administrasi seleksi CPNS dan PPPK telah diumumkan pada Selasa (3/8) dini hari pukul 00.00 WIB.
Baca Juga: 912 Peserta CPNS Cilegon Gugur Seleksi, Puluhan Pelamar Pakai Materai Rp10 Ribu Palsu
Pelamar yang nomor registrasi, nama dan formasi yang dilamar tercantum dalam lampiran pengumuman, mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Sedangkan pelamar yang nomor registrasi, nama dan jabatan yang dilamarnya tidak tercantum dalam lampiran, dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
"Untuk keterangan lebih jelas terkait hasil seleksi itu juga bisa dilihat pada akun masing- masing di laman https://sscasn.bkn.go.id," katanya.
Ia menambahkan, pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak menyampaikan sanggahan terhadap hasil seleksi selama tiga hari pada tanggal 5-7 Agustus 2021.
Mereka melakukan sanggahan melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id.
Baca Juga: Link Pengumuman Administrasi CPNS Kemenhub 2021, Cek di sscasn.bkn.go.id, Login Pakai NIK
"Dalam masa sanggah, pelamar tidak diperbolehkan memperbaiki atau melengkapi dokumen yang telah diunggah," katanya.
Tim seleksi adminiatrasi akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar dan tim seleksi administrasi dapat menerima atau menolak sanggahan yang diajukan pelamar
Sedangkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahap selanjutnya yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD), adapun informasi mengenai lokasi dan jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Agam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan