SuaraSumbar.id - Sejak Januari hingga Juli 2021, tercatat sebanyak 471 kasus perceraian terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Perceraian itu terjadi di wilayah Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam.
"Total ada 471 kasus perceraian yang terjadi dan didaftarkan ke Pengadilan Agama Bukittinggi sejak awal tahun, rinciannya 132 kasus Cerai Talak dan 339 kasus Gugat Cerai," kata Panitera Pengadilan Agama Kelas IB, Muhammad Rafki, dikutip dari Antara, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, mayoritas kasus perceraian itu terjadi bukan lantaran faktor ekonomi. Namun menyangkut masalah perselisihan terus menerus dan pertengkaran.
"Dari 471 kasus perceraian itu, 25 kasus Gugat Cerai telah dicabut, 11 kasus Cerai Talak dicabut dan putusan sidang Cerai Gugat 274 kasus," kata Rafki.
Ia menjelaskan, Pengadilan Agama Kelas IB Bukittinggi sejauh ini sudah menerima laporan sebanyak 621 perkara dari 32 jenis perkara yang ditangani Pengadilan Agama.
"Kita bersifat pasif, kita harus menerima semua laporan yang ada meski dalam kondisi pandemi, kita berharap sebenarnya tidak banyak kasus perceraian atau perkara lain dalam rumah tangga warga kita di Bukittinggi dan sekitarnya," kata dia.
Menurutnya, alasan gugatan perceraian atau cerai talak selain berlatar belakang keributan terus menerus, pertengkaran juga karena perselingkuhan dengan adanya Wanita Idama Lain atau Pria Idaman Lain.
"Pengadilan Agama menangani berbagai ragam perkara selain perceraian seperti kasus warisan, poligami, perwalian, nafkah anak, Isbat Nikah atau Penetapan ahli waris dan lainnya," kata dia.
Pengadilan Agama Kelas IB Bukittinggi saat ini berusaha meningkatkan kelasnya hingga sejajar dengan Pengadilan Agama Kelas IA di Sumatera Barat.
Baca Juga: Video Ricuh Keluarga Pasien Covid-19 Meninggal di RSUD Lubuk Basung Viral
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan