SuaraSumbar.id - Sejak ditinggal Hendri Septa, kursi wakil wali kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih kosong hingga awal Agustus 2021 ini.
Padahal, Hendri Septa sendiri telah resmi dilantik menjadi Wali Kota Padang sejak tanggal 7 April 2021.
Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem (PBN) DPRD Kota Padang, Helmi Moesim mempertanyakan keseriusan PKS dan PAN sebagai partai pengusung wali kota dan wawako terpilih (Mahyeldi-Hendri Septa) pada Pilkada Padang 2018 silam.
"Sempat santer siapa calon yang akan diusung untuk mengisi kursi Wakil wali kota dari dua partai ini. Namun seiring waktu berjalan, sudah diam saja. Tidak ada perkembangan siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi kursi wakil wali kota Padang. Untuk soal ini PKS dan PAN jangan setengah hati,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang, kata Helmi, tentu berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sebab, tugas wakil adalah sebagai pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan wali kota.
"Wali kota juga manusia, pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Covid-19. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi Wakil Walikota,” ucapnya.
Selain itu, dalam Undang-Undang menjelaskan bahwa kepala daerah itu berpasangan. Karena itulah, Helmi Moesim mendesak PKS dan PAN untuk menyelesaikan siapa calon Wakil Wali Kota Padang, baik di tingkat DPP hingga DPD.
“Baik pengurus partai ataupun anggota legislatif dari PKS dan PAN. Serius lah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi Wakil Walikota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.
Baca Juga: Kota Padang PPKM Level 4, Penyekatan Wilayah Perbatasan Ditiadakan
“Sampai saat ini, Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke Walikota Padang belum selesai. Bagaimana kami di DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini,” ucapnya.
Jika partai pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama tersebut kepada Wali Kota Padang. Setelah itu, wali kota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa Wakil Walikota Padang. Sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD kota padang.
“Jadi gawe soal ini masih di partai pengusung. Belum di DPRD,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat