SuaraSumbar.id - Sejak ditinggal Hendri Septa, kursi wakil wali kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih kosong hingga awal Agustus 2021 ini.
Padahal, Hendri Septa sendiri telah resmi dilantik menjadi Wali Kota Padang sejak tanggal 7 April 2021.
Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem (PBN) DPRD Kota Padang, Helmi Moesim mempertanyakan keseriusan PKS dan PAN sebagai partai pengusung wali kota dan wawako terpilih (Mahyeldi-Hendri Septa) pada Pilkada Padang 2018 silam.
"Sempat santer siapa calon yang akan diusung untuk mengisi kursi Wakil wali kota dari dua partai ini. Namun seiring waktu berjalan, sudah diam saja. Tidak ada perkembangan siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi kursi wakil wali kota Padang. Untuk soal ini PKS dan PAN jangan setengah hati,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang, kata Helmi, tentu berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sebab, tugas wakil adalah sebagai pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan wali kota.
"Wali kota juga manusia, pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Covid-19. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi Wakil Walikota,” ucapnya.
Selain itu, dalam Undang-Undang menjelaskan bahwa kepala daerah itu berpasangan. Karena itulah, Helmi Moesim mendesak PKS dan PAN untuk menyelesaikan siapa calon Wakil Wali Kota Padang, baik di tingkat DPP hingga DPD.
“Baik pengurus partai ataupun anggota legislatif dari PKS dan PAN. Serius lah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi Wakil Walikota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.
Baca Juga: Kota Padang PPKM Level 4, Penyekatan Wilayah Perbatasan Ditiadakan
“Sampai saat ini, Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke Walikota Padang belum selesai. Bagaimana kami di DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini,” ucapnya.
Jika partai pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama tersebut kepada Wali Kota Padang. Setelah itu, wali kota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa Wakil Walikota Padang. Sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD kota padang.
“Jadi gawe soal ini masih di partai pengusung. Belum di DPRD,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Benarkah Kapal Induk USS Abraham Lincoln Diserang 4 Rudal Balistik Iran? Ini Faktanya
-
Gubernur Sumbar Ancam Pecat ASN Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi!
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter