SuaraSumbar.id - Sejak ditinggal Hendri Septa, kursi wakil wali kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih kosong hingga awal Agustus 2021 ini.
Padahal, Hendri Septa sendiri telah resmi dilantik menjadi Wali Kota Padang sejak tanggal 7 April 2021.
Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem (PBN) DPRD Kota Padang, Helmi Moesim mempertanyakan keseriusan PKS dan PAN sebagai partai pengusung wali kota dan wawako terpilih (Mahyeldi-Hendri Septa) pada Pilkada Padang 2018 silam.
"Sempat santer siapa calon yang akan diusung untuk mengisi kursi Wakil wali kota dari dua partai ini. Namun seiring waktu berjalan, sudah diam saja. Tidak ada perkembangan siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi kursi wakil wali kota Padang. Untuk soal ini PKS dan PAN jangan setengah hati,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang, kata Helmi, tentu berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sebab, tugas wakil adalah sebagai pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan wali kota.
"Wali kota juga manusia, pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Covid-19. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi Wakil Walikota,” ucapnya.
Selain itu, dalam Undang-Undang menjelaskan bahwa kepala daerah itu berpasangan. Karena itulah, Helmi Moesim mendesak PKS dan PAN untuk menyelesaikan siapa calon Wakil Wali Kota Padang, baik di tingkat DPP hingga DPD.
“Baik pengurus partai ataupun anggota legislatif dari PKS dan PAN. Serius lah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi Wakil Walikota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.
Baca Juga: Kota Padang PPKM Level 4, Penyekatan Wilayah Perbatasan Ditiadakan
“Sampai saat ini, Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke Walikota Padang belum selesai. Bagaimana kami di DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini,” ucapnya.
Jika partai pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama tersebut kepada Wali Kota Padang. Setelah itu, wali kota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa Wakil Walikota Padang. Sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD kota padang.
“Jadi gawe soal ini masih di partai pengusung. Belum di DPRD,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang