SuaraSumbar.id - Sejak ditinggal Hendri Septa, kursi wakil wali kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih kosong hingga awal Agustus 2021 ini.
Padahal, Hendri Septa sendiri telah resmi dilantik menjadi Wali Kota Padang sejak tanggal 7 April 2021.
Ketua Fraksi Persatuan Berkarya Nasdem (PBN) DPRD Kota Padang, Helmi Moesim mempertanyakan keseriusan PKS dan PAN sebagai partai pengusung wali kota dan wawako terpilih (Mahyeldi-Hendri Septa) pada Pilkada Padang 2018 silam.
"Sempat santer siapa calon yang akan diusung untuk mengisi kursi Wakil wali kota dari dua partai ini. Namun seiring waktu berjalan, sudah diam saja. Tidak ada perkembangan siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi kursi wakil wali kota Padang. Untuk soal ini PKS dan PAN jangan setengah hati,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Senin (2/8/2021).
Baca Juga: Kota Padang PPKM Level 4, Penyekatan Wilayah Perbatasan Ditiadakan
Kekosongan kursi Wakil Wali Kota Padang, kata Helmi, tentu berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat. Sebab, tugas wakil adalah sebagai pengawas dan pemberi masukan untuk setiap kebijakan wali kota.
"Wali kota juga manusia, pasti butuh diawasi dan diberi masukan untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi tantangan saat ini sangat berat seperti pandemi Covid-19. Tidak tahu kapan berakhirnya. Jadi akan lebih baik partai pengusung untuk kembali serius membahas siapa yang akan mengisi kursi Wakil Walikota,” ucapnya.
Selain itu, dalam Undang-Undang menjelaskan bahwa kepala daerah itu berpasangan. Karena itulah, Helmi Moesim mendesak PKS dan PAN untuk menyelesaikan siapa calon Wakil Wali Kota Padang, baik di tingkat DPP hingga DPD.
“Baik pengurus partai ataupun anggota legislatif dari PKS dan PAN. Serius lah untuk persoalan ini. Kelamaan kosong, masyarakat juga yang akan rugi,” ucapnya.
Ia juga mengatakan dengan lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini, terbentuk opini negatif di masyarakat terhadap DPRD. Padahal mekanisme awal penunjukan siapa yang mengisi kursi Wakil Walikota harus dari partai pengusung terlebih dahulu.
Baca Juga: RSUD Rasidin Padang Kembali Jadi Rumah Sakit Khusus Covid-19
“Sampai saat ini, Mekanisme awal mulai dari DPP, DPW dan DPD PKS maupun PAN mengusulkan nama calon ke Walikota Padang belum selesai. Bagaimana kami di DPRD bisa memproses. Sedangkan masyarakat sudah terlanjur beropini negatif kepada kami akibat lamanya kekosongan kursi Wakil Walikota Padang ini,” ucapnya.
Jika partai pengusung sudah menetapkan nama-nama calon, mereka akan memberikan nama tersebut kepada Wali Kota Padang. Setelah itu, wali kota memberikan ke DPRD. Barulah nantinya DPRD membentuk panitia yang bekerja selama satu bulan lamanya untuk finishing siapa Wakil Walikota Padang. Sesuai dengan PP 12 Tahun 2018 dan Tatib DPRD kota padang.
“Jadi gawe soal ini masih di partai pengusung. Belum di DPRD,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Termasuk Lawan Montenegro, Ini Jadwal Timnas Indonesia di Piala Dunia Sepak Bola Mini
-
Hati-hati Timnas Indonesia, Alex Pastoor Masuk Daftar Calon Pelatih Ajax Amsterdam
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun