SuaraSumbar.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat (Sumbar) terus mendalami kasus penyelewengan dana ganti rugi lahan Tol Padang-Pekanbaru di Taman Kehati, Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman. Setidaknya, pihak Kejati Sumbar telah memeriksa 60 orang saksi hingga saat ini.
Kepala Kejati Sumbar Anwarudin Sulistyono mengatakan, sekitar 60 orang itu diperiksa sebagai saksi. Menurutnya, pemeriksaan akan terus berjalan dan tidak tertutup kemungkinan untuk penambahan saksi.
“Yang namanya penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidikan untuk membuat terang suatu dugaan perbuatan pidana dan untuk menemukan tersangkanya,” kata Anwarudin Sulistyono, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (22/7/2021).
Pihaknya juga tidak menampik telah memeriksa mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni.
“Saya tegaskan, yang diperiksa bukan siapanya, tapi yang kita duga banyak memberi keterangan. Kebetulan itu mantan bupati, kita bukan itunya,” katanya.
Sebelumnya, Kejati Sumbar menyidik dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek tol Padang-Pekanbaru di ruas Sicincin, Kabupatan Padang Pariaman yang nilainya mencapai Rp 30 miliar.
Menurut Anwarudin Sulistiyono, pembayaran ganti rugi itu tidak dilakukan sebagaimana mestinya, mengingat objek ganti rugi merupakan aset Pemkab Padang Pariaman.
“Objeknya di Taman Kehati (Parit Malintang), Padang Pariaman. Jadi ada dugaan, bahwa Taman Kehati adalah aset Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman. Tetapi, yang menerima ganti rugi, bukan Pemkab Padang Pariaman, melainkan orang-perorangan,” ungkap Anwarudin dalam keterangan pers di Kantor Kejati Sumbar, Padang, Selasa (29/6/2021).
Menurut Anwarudin, uang yang digunakan sebagai pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol adalah uang negara.
Baca Juga: Ibu 5 Anak di Padang Pariaman Diciduk Edarkan Sabu, Suaminya Juga Dipenjara Gegara Narkoba
Dia mengatakan, sebelum pihaknya menyidik, langkah penyelidikan terhadap dugaan ini telah dilaksanakan oleh Kejari Padang Pariaman melalui operasi intelijen.
Dia menyebutkan, proses penyidikan di Kejati telah dilakukan per tanggal 22 Juni 2021. “Sprindik (Surat Perintah Penyidikan) sudah saya teken tanggal 22 Juni yang lalu,” katanya.
Lebih lanjut kata dia, Kejati Sumbar hanya menyidik dugaan kasus di objek kawasan Taman Kehati saja. Sementara, untuk luas lahan yang menjadi objek dugaan kasus masih belum diketahui pasti.
“Kalau jumlah lahannya persis, ya ini di dalam penyidikan ini akan diketahui secara jelas. Tetapi sudah ada bukti-bukti awal pihak lain yang menerima pembayaran itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, Kejati Sumbar sedang tidak menyelidiki ataupun penyidik soal proyek pembangunan jalan tol secara umum. Dia menegaskan, hanya menyidik pada dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan di objek Taman Kehati saja.
“Saya pastikan, proses pembangunan jalan tol tetap berjalan. Tetapi kalau penyimpangan seperti ini dibiarkan, tentunya merugikan keuangan negara,” imbuhnya.
Tag
Berita Terkait
-
Penyimpangan Ganti Rugi Lahan Tol, Kejati Sumbar Sudah Periksa 9 Pejabat Padang Pariaman
-
Soal Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Padang, 6 Pejabat Diperiksa
-
Komentar Bupati Padang Pariaman Soal Dugaan Penyimpangan Biaya Ganti Rugi Lahan Tol
-
Kasus Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Kejati Sumbar Periksa 6 Pejabat
-
Kejati Sumbar Usut Dugaan Penyimpangan Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
7 Manfaat Rebusan Kunyit Jahe Sereh, Minuman Herbal untuk Jaga Daya Tahan Tubuh!
-
5 Cara Masak Mi Instan yang Sehat, Cita Rasa Tetap Menggugah!
-
Pembangunan Jalan Bypass Bukittinggi-Koto Baru Dilanjutkan, Solusi Atasi Kemacetan Parah!
-
Pemerintah Pusat Janji Kebut Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik, Ini Kata Gubernur Sumbar
-
10 Fakta Sadis Ibu Pembuang Bayi di Bukittinggi: Tubuh Terpotong 3, Niat Bunuh Sejak Hamil 7 Bulan!