SuaraSumbar.id - Kemunculan Harimau Sumatera menghebohkan warga Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi, video sosok satwa dilindungi bernama latin Panthera Tigris Sumatrae itu beredar di media sosial.
Harimau tersebut muncul di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. Pasaman Marama Sejahtera (PMS) di Sungai Aur kabupaten Pasaman Barat.
Kemunculan harimau itu sempat terekam kamera handphone salah seorang pekerja di perusahaan kepala sawit tersebut. Video-nya pun beredar di media sosial (medsos) pada Rabu (14/7/2021).
Satwa terlihat mengikuti kendaraan yang digunakan pekerja dari arah belakang dan kemudian tidak lama menghilang dalam semak-semak kebun kelapa sawit.
Pimpinan perusahaan PT. PMS, Frenzy Marwan mengatakan, dalam sebulan ini, harimau sudah terlihat beberapa kali di dalam area perkebunan. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan para pekerja dan juga masyarakat.
Mendapatakan laporan tersebut, BKSDA Sumbar langsung menurunkan dua tim dari KSDA Resor Agam dan Resor Pasaman.
“Tiga unit camera trap (kamera jebak) dipasang untuk memantau pergerakan satwa dan mendapatkan gambaran visual satwa itu. Salah satu kamera berhasil mendapatkan gambaran visual satwa itu ketika sedang melintas,” terang Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BKSDA Sumbar Ade Putra, Jumat (16/7/2021).
BKSDA memutuskan untuk mengevakuasi satwa dengan menggunakan dua unit kandang jebak mengingat pengusiran dan penggiringan ke dalam hutan tidak mungkin dapat dilakukan.
“Kami minta agar pekerja tidak beraktivitas dulu di sekitar lokasi kemunculan satwa,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga: Teror Harimau di Teluk Lanus Siak Berlanjut, Ternak Warga Kembali Jadi Korban
Berita Terkait
-
1.125 Ekor Sapi Kurban di Padang Diperiksa, 42 Ekor Tak Layak Disembelih
-
Heboh! Pria Maling Celana Dalam dan BH di Padang Terekam CCTV, Videonya Viral
-
Reaksioner Negara Indonesia Terhadap Polemik Pertanian Tanah Air
-
Disuntik Vaksin Tahap Pertama, Jubir Satgas Covid-19 Sumbar Kini Terpapar Corona
-
Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Dijerat Pasal Pungli, Terancam 9 Tahun Penjara
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan