SuaraSumbar.id - Sepekan jelang hari Raya Idul Adha 1442 H, Dinas Peternakan (Distan) Kota Padang telah memeriksa sebanyak 1.125 ekor sapi kurban. Dari jumlah tersebut, 42 ekor di antaranya dinyatakan tidak layak disembelih.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distan Kota Padang, Sofia Hariyani mengatakan, pemeriksaan terhadap hewan kurban merupakan agenda rutin setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Adha.
"1.125 ekor sapi tersebut merupakan data dari 25 titik penampungan dan penjualan hewan kurban di Kota Padang," katanya, Kamis (15/7/2021).
Hewan kurban yang dinyatakan tidak layak disembelih umurnya belum cukup dua tahun sesuai dengan syarat dan ketentuannya. Kemudian kondisi kesehatan fisik hewan tidak sehat.
"Sebanyak 25 ekor sapi terkonfirmasi belum cukup cukup umur, selebihnya karena cacat , seperti dalam kondisi tidak sehat," katanya.
Dijelaskannya, untuk tahun 2021, Distan Kota Padang menargetkan sebanyak 35 titik penampungan dan penjualan sapi kurban yang diperiksa diwilayah Kota Padang.
"Kami melakukan beberapa pemeriksaan seperti melihat kondisi fisik dari sapi kurban, meliputi memeriksa kondis mata sapi, hidung, telinga dan lainnya," imbuhnya.
Sementara Kepala Distan Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan, pemantauan dan pengawasan terhadap kandang dan tempat penampungan hewan kurban sendiri akan dilakukan secara rutin untuk memastikan hewan kurban yang akan dikonsumsi oleh masyarakat aman dan sehat.
"Bahkan pada hari penyembelihan hewan kurban, petugas Keswan dan Kesmavet juga akan dikerahkan ke masjid dan musala untuk memastikan daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat bersih dan tidak berpenyakit," katanya.
Baca Juga: Heboh! Pria Maling Celana Dalam dan BH di Padang Terekam CCTV, Videonya Viral
Kemudian Distan Kota Padang memprediksi pada Idul Adha tahun ini, jumlah hewan kurban di kota Padang akan mengalami peningkatan antara 5 persen sampai 10 persen dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
"Tahun 2020 silam, jumlah hewan kurban yang disembelih di kota Padang mencapai 7.053 ekor hewan kurban, terdiri dari sapi sebanyak 6.239 ekor, kambing sebanyak 813 ekor, dan hewan kerbau sebanyak 1 ekor," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Sepekan Buron, Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Diciduk di Tanah Datar
-
Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Tak Kunjung Tertangkap, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Rutan Anak Air Padang Klaim 90 Persen Narapidana Sudah Disuntik Vaksin
-
Hari Pertama Penyekatan PPKM Darurat di Padang, 600 Kendaraan Putar Balik
-
Bantah Rampas Tanah Warga, Ketua DPRD Kabupaten Solok: Saya Punya Surat Jual Beli
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas