SuaraSumbar.id - Sepekan jelang hari Raya Idul Adha 1442 H, Dinas Peternakan (Distan) Kota Padang telah memeriksa sebanyak 1.125 ekor sapi kurban. Dari jumlah tersebut, 42 ekor di antaranya dinyatakan tidak layak disembelih.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distan Kota Padang, Sofia Hariyani mengatakan, pemeriksaan terhadap hewan kurban merupakan agenda rutin setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Adha.
"1.125 ekor sapi tersebut merupakan data dari 25 titik penampungan dan penjualan hewan kurban di Kota Padang," katanya, Kamis (15/7/2021).
Hewan kurban yang dinyatakan tidak layak disembelih umurnya belum cukup dua tahun sesuai dengan syarat dan ketentuannya. Kemudian kondisi kesehatan fisik hewan tidak sehat.
Baca Juga: Heboh! Pria Maling Celana Dalam dan BH di Padang Terekam CCTV, Videonya Viral
"Sebanyak 25 ekor sapi terkonfirmasi belum cukup cukup umur, selebihnya karena cacat , seperti dalam kondisi tidak sehat," katanya.
Dijelaskannya, untuk tahun 2021, Distan Kota Padang menargetkan sebanyak 35 titik penampungan dan penjualan sapi kurban yang diperiksa diwilayah Kota Padang.
"Kami melakukan beberapa pemeriksaan seperti melihat kondisi fisik dari sapi kurban, meliputi memeriksa kondis mata sapi, hidung, telinga dan lainnya," imbuhnya.
Sementara Kepala Distan Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan, pemantauan dan pengawasan terhadap kandang dan tempat penampungan hewan kurban sendiri akan dilakukan secara rutin untuk memastikan hewan kurban yang akan dikonsumsi oleh masyarakat aman dan sehat.
"Bahkan pada hari penyembelihan hewan kurban, petugas Keswan dan Kesmavet juga akan dikerahkan ke masjid dan musala untuk memastikan daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat bersih dan tidak berpenyakit," katanya.
Baca Juga: Jokowi Kurban 35 Sapi di Idul Adha 2021, Salah Satunya Disalurkan ke Masjid Istiqlal
Kemudian Distan Kota Padang memprediksi pada Idul Adha tahun ini, jumlah hewan kurban di kota Padang akan mengalami peningkatan antara 5 persen sampai 10 persen dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
"Tahun 2020 silam, jumlah hewan kurban yang disembelih di kota Padang mencapai 7.053 ekor hewan kurban, terdiri dari sapi sebanyak 6.239 ekor, kambing sebanyak 813 ekor, dan hewan kerbau sebanyak 1 ekor," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Tragis! Pria Italia Giulia Manfrini Tewas Saat Berselancar di Pantai Sumatera Barat: Dadanya Tertusuk Ikan Todak
-
15 Tewas, Tragedi Tambang Emas Ilegal Ambruk di Indonesia jadi Sorotan Media Asing
-
Ibunda Afif Ngadu ke DPR Minta Keadilan Sambil Menangis: Saya Tidak Ikhlas Pelaku Penganiayaan Belum Diungkap
-
Profil Bagindo Aziz Chan, Wali Kota Padang ke-2 yang Gugur Melawan Belanda 19 Juli 1947
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
-
Detik-detik AKP Dadang Tembak Mati AKP Ulil, Kompolnas: Kapolres Solok Selatan Berlindung di Ruang Tengah!
-
Lokasi Tambang Galian C Ilegal, Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Polres Solok Selatan
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan