SuaraSumbar.id - Sepekan jelang hari Raya Idul Adha 1442 H, Dinas Peternakan (Distan) Kota Padang telah memeriksa sebanyak 1.125 ekor sapi kurban. Dari jumlah tersebut, 42 ekor di antaranya dinyatakan tidak layak disembelih.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Distan Kota Padang, Sofia Hariyani mengatakan, pemeriksaan terhadap hewan kurban merupakan agenda rutin setiap tahunnya menjelang hari raya Idul Adha.
"1.125 ekor sapi tersebut merupakan data dari 25 titik penampungan dan penjualan hewan kurban di Kota Padang," katanya, Kamis (15/7/2021).
Hewan kurban yang dinyatakan tidak layak disembelih umurnya belum cukup dua tahun sesuai dengan syarat dan ketentuannya. Kemudian kondisi kesehatan fisik hewan tidak sehat.
Baca Juga: Heboh! Pria Maling Celana Dalam dan BH di Padang Terekam CCTV, Videonya Viral
"Sebanyak 25 ekor sapi terkonfirmasi belum cukup cukup umur, selebihnya karena cacat , seperti dalam kondisi tidak sehat," katanya.
Dijelaskannya, untuk tahun 2021, Distan Kota Padang menargetkan sebanyak 35 titik penampungan dan penjualan sapi kurban yang diperiksa diwilayah Kota Padang.
"Kami melakukan beberapa pemeriksaan seperti melihat kondisi fisik dari sapi kurban, meliputi memeriksa kondis mata sapi, hidung, telinga dan lainnya," imbuhnya.
Sementara Kepala Distan Kota Padang, Syahrial Kamat mengatakan, pemantauan dan pengawasan terhadap kandang dan tempat penampungan hewan kurban sendiri akan dilakukan secara rutin untuk memastikan hewan kurban yang akan dikonsumsi oleh masyarakat aman dan sehat.
"Bahkan pada hari penyembelihan hewan kurban, petugas Keswan dan Kesmavet juga akan dikerahkan ke masjid dan musala untuk memastikan daging kurban yang akan dibagikan kepada masyarakat bersih dan tidak berpenyakit," katanya.
Baca Juga: Jokowi Kurban 35 Sapi di Idul Adha 2021, Salah Satunya Disalurkan ke Masjid Istiqlal
Kemudian Distan Kota Padang memprediksi pada Idul Adha tahun ini, jumlah hewan kurban di kota Padang akan mengalami peningkatan antara 5 persen sampai 10 persen dibandingkan dengan tahun 2020 lalu.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Besaran Zakat Fitrah Kota Padang 2025, Lengkap dengan Besaran Fidyah
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 14 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang, Jumat 14 Maret 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!