SuaraSumbar.id - Sebanyak 600 unit kendaraan diminta putar balik di hari pertama pertama pemberlakukan pos penyekatan di wilayah perbatasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pengendara diminta putar balik karena tidak memenuhi syarat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi pengemudi agar bisa masuk ke Kota Padang adalah menunjukkan kartu vaksin atau surat tes PCR (H-2 kedatangan), atau antigen (H-1 kedatangan) yang menyatakan bebas Covid-19.
"Pengendara yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak bisa masuk ke Kota Padang, kecuali kendaraan pengangkut logistik atau ambulans," katanya.
Dari 600 lebih kendaraan yang diminta putar balik itu, sekitar 400 kendaraan roda empat dan sisanya sepeda motor.
Jumlah itu merupakan data gabungan dari empat pos penyekatan yang ada di Padang, yakni pos Lubuk Buaya, Lubuak Paraku, Jalan Bypass, dan Bungus Teluk Kabung.
Ia mengatakan, personel Polresta Padang akan bertugas selama 24 jam penuh di pos penyekatan, dengan sistem pembagian tiga shift dalam satu hari.
Kepolisian menempatkan sebanyak 15 personel pada masing-masing pos, bergabung dengan instansi terkait lainnya seperti TNI, Satpol-PP, Dishub, dan lainnya.
Pos penyekatan akan berfungsi selama masa Pemberlakuan Pengetakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Padang terhitung sejak Selasa (13/7) hingga 20 Juli 2021. (Antara)
Baca Juga: Catat! Mulai Jam 8 Malam Portal di Lingkungan Kota Bogor Digembok
Berita Terkait
-
Bila PPKM Darurat Diperpanjang, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria Sebut DKI Jakarta Siap
-
Viral Cerita Pegawai BUMN Asyik WFH di Bali, Hobi Kritik PKL Yang Buka Saat PPKM Darurat
-
Ganjar Pranowo Sambangi Pelajar Papua di Semarang yang Tak Pulang saat PPKM Darurat
-
Pos Penyekatan di Kota Batam Dikurangi, Ini Titik Sekat Terbaru Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Kamis 26 Februari 2026, Lengkap dengan Penjelasan Batas Sahur
-
Jadwal Imsak Kota Padang Kamis 26 Februari 2026, Boleh Makan Setelah Imsak?
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan