SuaraSumbar.id - Sebanyak 600 unit kendaraan diminta putar balik di hari pertama pertama pemberlakukan pos penyekatan di wilayah perbatasan Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
"Pengendara diminta putar balik karena tidak memenuhi syarat dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar, Rabu (14/7/2021).
Menurutnya, syarat yang harus dipenuhi pengemudi agar bisa masuk ke Kota Padang adalah menunjukkan kartu vaksin atau surat tes PCR (H-2 kedatangan), atau antigen (H-1 kedatangan) yang menyatakan bebas Covid-19.
"Pengendara yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak bisa masuk ke Kota Padang, kecuali kendaraan pengangkut logistik atau ambulans," katanya.
Dari 600 lebih kendaraan yang diminta putar balik itu, sekitar 400 kendaraan roda empat dan sisanya sepeda motor.
Jumlah itu merupakan data gabungan dari empat pos penyekatan yang ada di Padang, yakni pos Lubuk Buaya, Lubuak Paraku, Jalan Bypass, dan Bungus Teluk Kabung.
Ia mengatakan, personel Polresta Padang akan bertugas selama 24 jam penuh di pos penyekatan, dengan sistem pembagian tiga shift dalam satu hari.
Kepolisian menempatkan sebanyak 15 personel pada masing-masing pos, bergabung dengan instansi terkait lainnya seperti TNI, Satpol-PP, Dishub, dan lainnya.
Pos penyekatan akan berfungsi selama masa Pemberlakuan Pengetakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Padang terhitung sejak Selasa (13/7) hingga 20 Juli 2021. (Antara)
Baca Juga: Catat! Mulai Jam 8 Malam Portal di Lingkungan Kota Bogor Digembok
Berita Terkait
-
Bila PPKM Darurat Diperpanjang, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria Sebut DKI Jakarta Siap
-
Viral Cerita Pegawai BUMN Asyik WFH di Bali, Hobi Kritik PKL Yang Buka Saat PPKM Darurat
-
Ganjar Pranowo Sambangi Pelajar Papua di Semarang yang Tak Pulang saat PPKM Darurat
-
Pos Penyekatan di Kota Batam Dikurangi, Ini Titik Sekat Terbaru Selama PPKM Darurat
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
BRI Hadirkan Berbagai Layanan Keuangan dan Program Menarik dalam MotoGP Mandalika 2025
-
Berkat BRI dan Inovasi, Omzet DBFOODS Saat Ini Capai Rp350 Juta per Bulan
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!