SuaraSumbar.id - Izet si pelaku pemalakan sopir truk di Kota Padang terancam hukuman 9 tahun penjara. Pasalnya, aksi pemerasan yang viral di media sosial (medsos) itu dikategorikan sebagai pungutan liar yang dijerat dengan Pasal 368 KUHP.
Hal itu dinyatakan Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat (Sumbar) Kombes Pol Imam Kabut Sariadi.
Menurut Imam, pasal pungli yang disangkakan kepada tersangka Izet lantaran ia memaksa orang dengan kekerasan dan ancaman supaya orang tersebut memberikan sesuatu yang dimiliki.
"Ini kan masih dalam pemeriksaan, kita akan mendalaminya lagi untuk pasal lain," katanya, Kamis (15/7/2021).
Pasca diciduk, tersangka Izet pun telah meminta maaf kepada seluruh pihak.
"Saya minta maaf terhadap sopir yang saya palak. Saya menyesal dan tidak akan mengulangi kembali," katanya.
Izet mengaku berjanji kepada diri sendiri tidak akan mengulangi hal itu kembali. Sejak aksinya viral, Izet mengaku tidak sanggup melihat medsos.
"Saya tak sanggup melihat video itu, itu kekhilafan yang saya lakukan. Saya minta maaf," katanya.
Seperti diketahui, tersangka Izet yang sempat sepekan buron diringkus jajaran Polda Sumbar di kawasan Kabupaten Tanah Datar pada Kamis (15/7/2021).
Baca Juga: Usai Diciduk Polisi, Izet Pemalak Sopir Truk di Padang Minta Maaf
Sebelumnya, seorang sopir truk dipalak preman hingga dipukuli. Aksi premanisme yang terekam video dan viral di media sosial (medsos) itu terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Video pemalakan itu salah satunya diposting akun Facebook Yogi Bomex’s. Video tersebut pun telah dibagikan sebanyak 2.382 kali, ditonton 816 orang, dan dibanjiri ratusan komentar netizen.
Ternyata, kejadian dalam video pemalakan berdurasi 4 menit 37 detik itu dialami sopir truk di area PPI Indarung PT Semen Padang, Kota Padang pada Sabtu (10/7/2021).
Dalam video itu, tampak seorang pria memakai kemeja warna dongker berpadu kaos putih berdiri di pintu kemudi. Pria tersebut langsung mengeluarkan kata-kata kotor dengan bahasa Minang, kemudian juga memukul sopir. Sang sopir juga sempat menanyakan apa permasalahan yang terjadi.
“Ndak ado urang yang ndak amuah agiah pitih ka den di siko dek ang (tidak ada orang yang tidak mau memberi uang ke saya di sini, jelas kamu),” kata preman kepada sopir truk dengan nada keras di dalam video tersebut.
Si sopir di dalam video sempat memohon dan menjelaskan bahwa uang yang tersisa hanya untuk pegangan jalan ke Pekanbaru.
Tag
Berita Terkait
-
Bantah Rampas Tanah Warga, Ketua DPRD Kabupaten Solok: Saya Punya Surat Jual Beli
-
PPKM Darurat, Kapolresta Padang Minta Petugas di Penyekatan Tak Arogan
-
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dipolisikan, Dugaan Kasus Perampasan Tanah
-
Dinkes Ungkap Vaksinasi di Sumbar 10 Persen dari 3,7 Juta Jiwa Penduduk
-
Presiden Jokowi Bakal Launching Gebyar Vaksinasi Sumbar
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Terulang Lagi, Pesepak Bola Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
Terkini
-
Cara Over Kredit Rumah yang Aman untuk Pemula, Ini Risiko dan Keuntungannya!
-
Ombudsman Sumbar Desak Subsidi untuk Sekolah Swasta, Ini Alasannya
-
9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Bisa Buang Cairan hingga Jaga Jantung
-
Kasus Kapal Karam di Mentawai: Muatan Berlebih dan Tak Punya Izin Berlayar Resmi!
-
9 Desain Rumah 6x8 Biaya Murah, Cocok Buat Keluarga Muda!