SuaraSumbar.id - Kabupaten Solok diapit dua daerah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumatera Barat. Keduanya yakni Kota Padang dan Kota Solok.
Atas kondisi itu, Pemkab Solok tetap akan melakukan pengetatan. Hal itu ditegaskan Bupati Solok Epyardi Asda.
Epyardi mengatakan, sesuai perintah gubernur Sumbar, Pemkab Solok akan tetap membatasi dan memperketat penjagaan terhadap kegiatan masyarakat untuk tidak berkerumun.
"Kita tetap memperketat prokes sekaligus memperbanyak vaksin. Karena hari ini perkembangan covid di Kabupaten Solok ada enam, sedangkan daerah lain ada sampai 20," katanya, Kamis (8/7/2021).
Pihaknya tetap memperketat prokes sesuai arahan dari gubernur.
"Ya, kita lakukan pengetatan. Karena daerah kita tidak sama dengan yang di Jakarta yang angka penyebaran covid sudah darurat," imbuhnya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu belum bisa memastikan apakah juga akan dilakukan penyekatan sesuai yang sudah dilakukan kota lain yang terdampak PPKM, seperti Kota Solok dan Bukittingi.
"Terkait itu (penyekatan) kita tunggu perkembangannya arahan dari gubernur. Kalau meski dilakukan penyekatan kenapa tidak," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Polisi Dilarang Hentikan Kendaraan Muatan Bahan Pokok Selama PPKM Darurat
Berita Terkait
-
Revisi Aturan PPKM Makassar : Rumah Ibadah dan THM Sama-Sama Ditutup
-
Padang Panjang Mulai Terapkan PPKM Mikro, Ini Harapan Wali Kota
-
PPKM Mikro di Kota Padang, Polisi Tak Lakukan Penyekatan
-
Kesadaran Prokes Masyarakat Sumut Rendah, Gubsu Edy: Masih Belum Percaya Covid-19 Ada!
-
PPKM Hari Pertama di Kota Padang Belum Maksimal, Hendri Septa: Wajarlah
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar
-
Remaja Putri Belum Haid Sampai Usia 14 Tahun, Normal atau Berbahaya? Ini Penjelasan Dokter