Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 02 Juli 2021 | 20:34 WIB
Bupati Solok Epyardi Asda. [Dok.Istimewa]
Surat pemberitahuan Bupati Solok tentang kewajiban pihak Kampus UMMY Solok untuk membayar sewa pakai aset negera. [Dok.Istimewa]

Menurut Epyardi, bukan hanya Kampus UMMY Solok, sejumlah ruko-ruko milik Pemkab Solok yang berada di Kota Solok juga harus dibenahi.

"Ada enam ruko punya pemda. Sewanya itu terlalu rendah dan bahkan tidak dibayar sama mereka. Saya minta kepada mereka karena PAD Pemkab Solok cuman 70 tahun pertahun, padahal aset kita banyak," katanya.

Pihaknya mengaku telah mengundang dan mendatangi ruko-ruko tersebut dan mempertanyakan secara baik-baik soal tunggakan serta sewanya yang tidak dibayarkan.

"Udah (datangi) beberapa minggu yang lalu. Saya berkomunikasi sama mereka kenapa sewanya belum dibayar. Bagaimana? Mau dilanjutkan apa tidak. Soalnya aset ini milik pemerintah," jelasnya.

Baca Juga: Soroti Kisruh Andre Rosiade Vs Bupati Solok, Pengamat: Emosional Tak Selesaikan Masalah

Untuk solusinya, kata Epyardi Asda, mereka diminta untuk membuat surat penawaran sesuai dengan harga pasaran dan saat ini hal tersebut masih dalam tahap negosiasi.

"Sekarang masih kita negosiasikan. Katanya mereka minta 55 atau berapa. Sedangkan menurut kita 70 atau 80, karena kita berdasarkan toko yang sebelahnya berapa," bebernya.

"Kalau saya mintanya rendah orang-orang akan nilainya, Epyardi kok murah banget disewain, karena ini bukan untuk pribadi saya. Berapa pun yang mereka sewa adalah untuk PAD Kabupaten Solok. Saya ini kan amanah dari rakyat saja," tuturnya.

Kontributor : B Rahmat

Baca Juga: Disentil Andre Rosiade, Bupati Solok Blak-blakan Buka Sejarah Bisnisnya di Pelindo II

Load More