SuaraSumbar.id - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Selain itu, para jaksa tersebut juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Aksi penggeledahan berlangsung pada Kamis (17/6/2021). Penggeledahan itu menyangkut dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayam di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.
"Penggeledahan dua kantor di Solok Selatan kami lakukan karena ada barang bukti yang tidak kami temukan terkait kasus ini," kata Kepala Kejari Solok Selatan, M Bardan.
Untuk memastikan bukti tersebut, pihak kejaksaan langsung turun ke dua kantor itu. Menurutnya M Bardan, pihak kejaksaan cukup kesulitan mencari barang bukti dugaan gratifikasi berdasarkan pengembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika dalam penggeledahan ini tidak ditemukan bukti yang dicari, pihak Kejari Solok Selatan akan berkoordinasi dengan pihak KPK.
"Seperti apa pengadaannya dulu kami tidak tahu dan kalau tidak ditemukan disini maka akan dikoordinasikan dengan KPK," ujarnya.
Kejaksan sudah menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Ambayan pada APBD 2018. Selain itu, kasus yang menjerat mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria juga terkait dengan dugaan suap pembangunan jembatan tersebut.
Proyek pengerjaan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solok Selatan sekitar Rp 14,1 miliar dan terkontrak 27 April 2018 yang harusnya selesai 4 Februari 2019.
Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muaralabuh. (Antara)
Baca Juga: Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam
Berita Terkait
-
Sambangi Kejagung, MAKI Desak JPU Ajukan Kasasi ke MA Soal Vonis Jaksa Pinangki
-
Dikorting 6 Tahun, MAKI Sindir Hukuman Ringan Jaksa Pinangki yang Bantu Djoko Tjandra
-
Masya Allah Penampilan Eks Jaksa Pinangki, Netizen : Semoga Bisa Hafal Alquran
-
Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
-
Intip Koleksi Kendaraan Jaksa Pinangki yang Dapat Pengurangan Hukuman, Cukup Mewah!
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
Terkini
-
Mudik Lebaran 2026, Jembatan Kembar Padang Panjang Berfungsi Total Saat Idul Fitri
-
CEK FAKTA: Viral Foto PM Israel Netanyahu Kena Serangan Iran, Benarkah?
-
BPJS Kesehatan Peduli Santuni Anak Yatim di Padang, Direktur SDM Turun Langsung!
-
Jalur Lembah Anai Dibuka 24 Jam Saat Libur Lebaran, Kendaraan Roda Empat Melintas H-10 hingga H+10
-
Kapan Perbaikan Jalan Lembah Anai Rampung? Ini Penjelasan BPJN Sumbar