SuaraSumbar.id - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Selain itu, para jaksa tersebut juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Aksi penggeledahan berlangsung pada Kamis (17/6/2021). Penggeledahan itu menyangkut dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayam di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.
"Penggeledahan dua kantor di Solok Selatan kami lakukan karena ada barang bukti yang tidak kami temukan terkait kasus ini," kata Kepala Kejari Solok Selatan, M Bardan.
Untuk memastikan bukti tersebut, pihak kejaksaan langsung turun ke dua kantor itu. Menurutnya M Bardan, pihak kejaksaan cukup kesulitan mencari barang bukti dugaan gratifikasi berdasarkan pengembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika dalam penggeledahan ini tidak ditemukan bukti yang dicari, pihak Kejari Solok Selatan akan berkoordinasi dengan pihak KPK.
"Seperti apa pengadaannya dulu kami tidak tahu dan kalau tidak ditemukan disini maka akan dikoordinasikan dengan KPK," ujarnya.
Kejaksan sudah menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Ambayan pada APBD 2018. Selain itu, kasus yang menjerat mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria juga terkait dengan dugaan suap pembangunan jembatan tersebut.
Proyek pengerjaan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solok Selatan sekitar Rp 14,1 miliar dan terkontrak 27 April 2018 yang harusnya selesai 4 Februari 2019.
Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muaralabuh. (Antara)
Baca Juga: Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam
Berita Terkait
-
Sambangi Kejagung, MAKI Desak JPU Ajukan Kasasi ke MA Soal Vonis Jaksa Pinangki
-
Dikorting 6 Tahun, MAKI Sindir Hukuman Ringan Jaksa Pinangki yang Bantu Djoko Tjandra
-
Masya Allah Penampilan Eks Jaksa Pinangki, Netizen : Semoga Bisa Hafal Alquran
-
Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
-
Intip Koleksi Kendaraan Jaksa Pinangki yang Dapat Pengurangan Hukuman, Cukup Mewah!
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Bolehkah Salat Dhuha Berjamaah? Ini Jawabannya
-
5 Fakta Viral Sejoli Asal Lampung Hina Suku Jawa, Diamankan Warga hingga Berujung Begini
-
CEK FAKTA: Viral Video Seorang Pria Tewas Dimangsa Harimau, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Diperiksa Bareskrim Polri, Videonya Beredar!
-
CEK FAKTA: Sjafrie Sjamsoeddin Umumkan Pajak Kendaraan Gratis hingga Akhir 2025, Asli atau Palsu?