SuaraSumbar.id - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat. Selain itu, para jaksa tersebut juga menggeledah kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
Aksi penggeledahan berlangsung pada Kamis (17/6/2021). Penggeledahan itu menyangkut dugaan korupsi pembangunan jembatan Ambayam di Nagari Koto Baru, Kecamatan Sungai Pagu.
"Penggeledahan dua kantor di Solok Selatan kami lakukan karena ada barang bukti yang tidak kami temukan terkait kasus ini," kata Kepala Kejari Solok Selatan, M Bardan.
Untuk memastikan bukti tersebut, pihak kejaksaan langsung turun ke dua kantor itu. Menurutnya M Bardan, pihak kejaksaan cukup kesulitan mencari barang bukti dugaan gratifikasi berdasarkan pengembangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Jika dalam penggeledahan ini tidak ditemukan bukti yang dicari, pihak Kejari Solok Selatan akan berkoordinasi dengan pihak KPK.
"Seperti apa pengadaannya dulu kami tidak tahu dan kalau tidak ditemukan disini maka akan dikoordinasikan dengan KPK," ujarnya.
Kejaksan sudah menetapkan empat tersangka kasus korupsi pembangunan jembatan Ambayan pada APBD 2018. Selain itu, kasus yang menjerat mantan Bupati Solok Selatan Muzni Zakaria juga terkait dengan dugaan suap pembangunan jembatan tersebut.
Proyek pengerjaan jembatan Ambayan menggunakan Pagu dana APBD Solok Selatan sekitar Rp 14,1 miliar dan terkontrak 27 April 2018 yang harusnya selesai 4 Februari 2019.
Jika rampung, jembatan Ambayan menghubungkan jalan kabupaten dari Kiambang, Nagari Koto Baru menuju Pasar Muaralabuh. (Antara)
Baca Juga: Suka Berkata Kasar saat Debat dengan Jaksa, Rizieq: Jangan Diambil Hati Apalagi Dendam
Berita Terkait
-
Sambangi Kejagung, MAKI Desak JPU Ajukan Kasasi ke MA Soal Vonis Jaksa Pinangki
-
Dikorting 6 Tahun, MAKI Sindir Hukuman Ringan Jaksa Pinangki yang Bantu Djoko Tjandra
-
Masya Allah Penampilan Eks Jaksa Pinangki, Netizen : Semoga Bisa Hafal Alquran
-
Kasus Korupsi Benur, Jaksa Cecar Staf Khusus Edhy Prabowo Soal 24 Perusahaan Baru
-
Intip Koleksi Kendaraan Jaksa Pinangki yang Dapat Pengurangan Hukuman, Cukup Mewah!
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan