Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 30 Juni 2021 | 19:32 WIB
Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra. [Dok.Istimewa]

SuaraSumbar.id - Usai ribut-ribut soal mosi tidak percaya, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra Dt Pandeka Sati lagi-lagi diterpa isu tak sedap.

Kali ini, politisi Partai Gerindra itu dilaporkan seseorang melalui surat kaleng ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) dengan tudingan mengancam memecat Tenaga Harian Lepas (THL) jika tidak mau bergabung dengan koperasi yang belum berbadan hukum dengan iuran Rp 500 ribu plus urang arisan Rp 100 ribu.

Bahkan, kata Dodi Hendra, surat permintaan klarifikasi dari Polda Sumbar dengan Nomor: B/1209/VI/RES.1.24/2021/Ditreskrimum tertanggal 8 Juni 2021 itu juga beredar di tengah masyarakat.

Dodi mengaku telah mendatangi Mapolda Sumbar pada Senin (14/6/2021) untuk memberikan klarifikasi ke penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar.

Baca Juga: Hanyut di Batang Lembang Kota Solok, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa

“Saya heran, banyak yang mengirimkan berkas undangan klarifikasi dari Polda Sumbar itu dan meminta penjelasan. Padahal, kami sudah penuhi dan menjelaskan duduk persoalan yang diadukan saudara Agus Salim Hendra itu ke pihak berwenang," katanya kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).

Menurut Dodi, pembuat laporan yang mengaku THL itu menyebut dirinya diancam dipecat jika tidak mau membayar iuran ke koperasi sebesar Rp 500 ribu dan ditambah dengan uang arisan Rp 100 ribu.

Setelah ditelusuri, ternyata orang yang membuat laporan ini bukanlah THL di Sektretariat DPRD Kabupaten Solok.

"Yang membuat pengaduan ini bukan THL di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok. Saya menerima undangan dari Polda Sumbar dan saya hadir ke Mapolda. Saya sudah jelaskan serinci-rincinya beserta bukti-bukti,” beber Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu.

Dodi mengakui, dia pernah menyarankan THL di Sektetariat DPRD Kabupaten Solok untuk membuat koperasi yang berbadan hukum. Tujuannya agar terhindar dari pinjaman hutang dari para tengkulak atau rentenir yang masih banyak di Solok.

Baca Juga: Innalillahi, 1.180 Warga Sumbar Meninggal Terpapar Covid-19

Menurutnya, koperasi adalah salah satu jalan untuk menghidupkan perputaran ekonomi masyarakat, terutama membantu meringankan beban para anggota.

"Kami malah sarankan setiap masyarakat membentuk koperasi yang berbadan hukum. Tujuannya jelas untuk kepentingan bersama anggota koperasi itu," katanya.

Dodi menegaskan, tidak pernah mengancam akan memecat THL. "Ini pembunuhan karakter. Lagian sebagai Ketua DPRD, saya tidak memiliki untuk memecat THL. Penyebaranluasan itu bagian dari kriminalisi terhadap diri saya sebagai wakil rakyat," katanya.

Dodi menyayangkan perbuatan oknum-oknum tak bertanggungjawab itu. "Ini menjatuhkan reputasi saya yang menjadi representasi Partai Gerindra, sayap garuda," tegasnya.

Dia berharap, pihak kepolisian dapat mengusut tuntas dan mencari "dalang" penyebarluasan surat pemanggilan ini. "Semoga pihak berwenang cepat mengetahui orang-orang merencanakan penzaliman terhadap saya ini," tutupnya.

Kontributor : B Rahmat

Load More