SuaraSumbar.id - Usai ribut-ribut soal mosi tidak percaya, Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra Dt Pandeka Sati lagi-lagi diterpa isu tak sedap.
Kali ini, politisi Partai Gerindra itu dilaporkan seseorang melalui surat kaleng ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) dengan tudingan mengancam memecat Tenaga Harian Lepas (THL) jika tidak mau bergabung dengan koperasi yang belum berbadan hukum dengan iuran Rp 500 ribu plus urang arisan Rp 100 ribu.
Bahkan, kata Dodi Hendra, surat permintaan klarifikasi dari Polda Sumbar dengan Nomor: B/1209/VI/RES.1.24/2021/Ditreskrimum tertanggal 8 Juni 2021 itu juga beredar di tengah masyarakat.
Dodi mengaku telah mendatangi Mapolda Sumbar pada Senin (14/6/2021) untuk memberikan klarifikasi ke penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar.
Baca Juga: Hanyut di Batang Lembang Kota Solok, Bocah 4 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa
“Saya heran, banyak yang mengirimkan berkas undangan klarifikasi dari Polda Sumbar itu dan meminta penjelasan. Padahal, kami sudah penuhi dan menjelaskan duduk persoalan yang diadukan saudara Agus Salim Hendra itu ke pihak berwenang," katanya kepada wartawan, Rabu (30/6/2021).
Menurut Dodi, pembuat laporan yang mengaku THL itu menyebut dirinya diancam dipecat jika tidak mau membayar iuran ke koperasi sebesar Rp 500 ribu dan ditambah dengan uang arisan Rp 100 ribu.
Setelah ditelusuri, ternyata orang yang membuat laporan ini bukanlah THL di Sektretariat DPRD Kabupaten Solok.
"Yang membuat pengaduan ini bukan THL di Sekretariat DPRD Kabupaten Solok. Saya menerima undangan dari Polda Sumbar dan saya hadir ke Mapolda. Saya sudah jelaskan serinci-rincinya beserta bukti-bukti,” beber Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Solok itu.
Dodi mengakui, dia pernah menyarankan THL di Sektetariat DPRD Kabupaten Solok untuk membuat koperasi yang berbadan hukum. Tujuannya agar terhindar dari pinjaman hutang dari para tengkulak atau rentenir yang masih banyak di Solok.
Baca Juga: Innalillahi, 1.180 Warga Sumbar Meninggal Terpapar Covid-19
Menurutnya, koperasi adalah salah satu jalan untuk menghidupkan perputaran ekonomi masyarakat, terutama membantu meringankan beban para anggota.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran