SuaraSumbar.id - Wali Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, diperiksa jajaran Polres Bukittinggi. Dia diduga melakukan aksi pembukaan lahan di kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Malampah di kawasan nagari tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi AKP Allan Budi Kusumah mengatakan, pihaknya memeriksa tiga orang. Masing-masing berinisial D (48), S (54), dan A (54) yang merupakan Wali Nagari Pagadih, Kecamatan Palupuah, Kabupaten Agam.
"Status ketiganya masih saksi yang dimintai keterangan tentang dugaan tindak pidana melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan Suaka Alam," katanya, Senin (28/6/2021).
Di lokasi tersebut, kata AKP Allan Budi Kusumah, pihaknya menemukan kegiatan alat berat pembukaan lahan yang berpotensi merusak dan merubah keutuhan suaka alam yang dilindungi dengan menggunakan satu unit alat berat berupa Excavator JCB JS200 warna kuning.
Baca Juga: Kasus Pembayaran Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru, Kejati Sumbar Periksa 6 Pejabat
"Alat berat itu tertangkap tangan berada di lokasi beserta kunci kontaknya dan untuk sementara kita tahan," bebernya.
BKSDA Sumbar lewat laman instagramnya menulis, pihaknya bersama Polres Bukittinggi mengamankan alat berat ini pada Jumat (25/6/2021) setelah pada Rabu (23/6/2021) tim patroli resor KSDA Limapuluh Kota menemukan aktivitas alat berat sedang bekerja dan membuka lahan yang berada dalam hutan.
Lokasi pembukaan lahan itu berada di Kawasan Hutan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Malampah di Nagari Pagadih.
Sementara itu, Wali Nagari Pagadih Aliwar mengatakan, pihaknya hanya membantu masyarakatnya untuk membuka lahan dan akses jalan.
"Kita membantu memfasilitasi kebutuhan masyarakat khususnya di bidang ketahanan pangan, di lokasi tersebut sudah ada kebun milik warga juga, dengan dibukanya jalan diharapkan memudahkan warga kami mengangkut hasil kebunnya," bebernya.
Baca Juga: BNNP Klaim Kasus Peredaran Narkoba di Sumbar Turun hingga 5 Persen Selama Pandemi Covid-19
Ia mengaku tidak mengetahui persis tentang lokasi kawasan hutan konservasi, namun menurutnya lahan tersebut juga merupakan bekas akses jalan Tuangku Imam Bonjol.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini
-
4 Tips Aman Berkendara Saat Arus Balik Lebaran 2025 dari Polda Sumbar
-
BRI Raih Penghargaan Best Social Loan di The Asset Triple A Awards 2025
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran