SuaraSumbar.id - Oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terlibat kasus penganiayaan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung pada 5 Juli 2021.
Hal itu dinyatakan Humas PN Pulau Punjung, Tedy Rynaldi Santoso. "Benar. Kami telah menerima pelimpahan berkas perkara oknum anggota DPRD dari Kejari, sidang perdana digelar 5 Juli 2021," katanya, Selasa (29/6/2021).
PN Pulau Punjung juga telah menetapkan majelis hakim untuk menangani perkara tersebut. Menurutnya, sidang yang menjerat anggota DPRD Dharmasraya Boby Ade Saputra itu digelar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Dharmasraya Rieski Fernanda mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Boby Ade Saputra pada Jumat (25/6/2021).
Dalam agenda sidang tersebut, pihaknya akan mendengarkan keterangan saksi-saksi atas keterlibatan Bobi dalam kasus yang menghilangkan nyawa warga itu.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anggota DRPD itu ada 10 tersangka, empat di antaranya telah menjalani persidangan.
Korban dalam kasus itu adalah Dani Kumara (23) yang diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka pada 21 Juni 2020.
Peristiwa terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Antara)
Baca Juga: Buka Lahan di Kawasan Hutan Konservasi, Seorang Wali Nagari di Agam Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Ribuan Warga Agam Masih Mengungsi, Dampak Banjir Bandang dan Longsor Belum Tuntas!
-
CEK FAKTA: Tautan Pendaftaran CPNS Dinas Perhubungan 2026 Viral di Medsos, Benarkah Resmi Dibuka?
-
Kondisi Nenek Saudah Penolak Tambang di Pasaman yang Dianiaya, Masih Dirawat di RS
-
Kekayaan Yaqut Cholil Qoumas, Menag Era Jokowi Resmi Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Perempuan Bandar Sabu di Padang Diringkus Polisi, Sedia Paket Hemat Rp 50 Ribu!