SuaraSumbar.id - Oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang terlibat kasus penganiayaan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pulau Punjung pada 5 Juli 2021.
Hal itu dinyatakan Humas PN Pulau Punjung, Tedy Rynaldi Santoso. "Benar. Kami telah menerima pelimpahan berkas perkara oknum anggota DPRD dari Kejari, sidang perdana digelar 5 Juli 2021," katanya, Selasa (29/6/2021).
PN Pulau Punjung juga telah menetapkan majelis hakim untuk menangani perkara tersebut. Menurutnya, sidang yang menjerat anggota DPRD Dharmasraya Boby Ade Saputra itu digelar tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.
Terpisah, Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum Kejari Dharmasraya Rieski Fernanda mengatakan, pihaknya telah melimpahkan berkas perkara Boby Ade Saputra pada Jumat (25/6/2021).
Dalam agenda sidang tersebut, pihaknya akan mendengarkan keterangan saksi-saksi atas keterlibatan Bobi dalam kasus yang menghilangkan nyawa warga itu.
Sebelumnya, dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjerat anggota DRPD itu ada 10 tersangka, empat di antaranya telah menjalani persidangan.
Korban dalam kasus itu adalah Dani Kumara (23) yang diduga telah dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka pada 21 Juni 2020.
Peristiwa terjadi di Kantor Wali Nagari Koto Ranah, Kecamatan Koto Besar, Dharmasraya yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Antara)
Baca Juga: Buka Lahan di Kawasan Hutan Konservasi, Seorang Wali Nagari di Agam Diperiksa Polisi
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 5 HP Murah 5G di Bawah Rp2 Juta, Koneksi Kencang untuk Multitasking
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
KAI Divre II Sumbar Tutup Perlintasan Sebidang Liar di Paulima-Indarung
-
Saldo DANA Kaget Jumat Dibagikan Hari Ini, Begini Cara Mendapatkannya
-
Jumlah Pemilih di Kota Solok Bertambah 379 Orang
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang, Jumat 10 April 2026, Cek Lokasi dan Jam Layanan Terdekat
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak