Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 28 Juni 2021 | 18:11 WIB
Ilustrasi Isolasi Mandiri (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Seluruh nagari di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan membangun posko isolasi mandiri. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang hingga kini masih terus bertambah.

"Setiap nagari diwajibkan membuat posko isolasi mandiri yang pembiayaannya bersumbar dari dana desa, beberapa sudah ada, yang lain terus kita dorong," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Senin (28/6/2021).

Audy mengatakan, kebijakan ini juga bagian dari program nagari tageh untuk mengantisipasi jika terjadi penumpukan pasien di fasilitas kesehatan.

"Itu salah satu usaha mengantisipasi agar warga yang terpapar Covid-19 bisa mendapatkan tempat isolasi mandiri," ujarnya.

Baca Juga: Ratusan Narapidana Rutan Anak Air Padang Mulai Disuntik Vaksin-19

Tidak hanya di tingkat nagari, setiap kabupaten dan kota juga sudah diminta menyediakan fasilitas isolasi mandiri.

"Kalau di Padang ada di Rusun Nelayan di Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah," ujarnya.

"Kepala daerah diminta memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik terutama mencegah adanya kerumunan," sebutnya lagi.

Kemudian melakukan vaksinasi secara intensif karena sebenarnya penanganan Covid-19 tersebut lebih baik dilakukan dihulu lewat vaksin ketimbang mengobati.

"Biaya pengobatan jauh lebih besar ketimbang vaksin dalam rangka pencegahan," bebernya.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemprov Sumbar Larang Semua ASN Dinas Luar

Berdasarkan data yang dihimpun dari tim Covid-19 hingga 27 Juni 2021 total warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 50.457 orang.

Dari 50.457 orang kasus aktif 2.902 orang, 46.385 orang dinyatakan sembuh dan 1.163 meninggal dunia.

Kemudian 613 orang dirawat, 2.101 isolasi mandiri, dengan tingkat positif rate 10,04 persen. (Antara)

Load More