SuaraSumbar.id - Seluruh nagari di Sumatera Barat (Sumbar) diwajibkan membangun posko isolasi mandiri. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang hingga kini masih terus bertambah.
"Setiap nagari diwajibkan membuat posko isolasi mandiri yang pembiayaannya bersumbar dari dana desa, beberapa sudah ada, yang lain terus kita dorong," kata Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy, Senin (28/6/2021).
Audy mengatakan, kebijakan ini juga bagian dari program nagari tageh untuk mengantisipasi jika terjadi penumpukan pasien di fasilitas kesehatan.
"Itu salah satu usaha mengantisipasi agar warga yang terpapar Covid-19 bisa mendapatkan tempat isolasi mandiri," ujarnya.
Tidak hanya di tingkat nagari, setiap kabupaten dan kota juga sudah diminta menyediakan fasilitas isolasi mandiri.
"Kalau di Padang ada di Rusun Nelayan di Pasir Jambak, Kecamatan Koto Tangah," ujarnya.
"Kepala daerah diminta memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik terutama mencegah adanya kerumunan," sebutnya lagi.
Kemudian melakukan vaksinasi secara intensif karena sebenarnya penanganan Covid-19 tersebut lebih baik dilakukan dihulu lewat vaksin ketimbang mengobati.
"Biaya pengobatan jauh lebih besar ketimbang vaksin dalam rangka pencegahan," bebernya.
Baca Juga: Ratusan Narapidana Rutan Anak Air Padang Mulai Disuntik Vaksin-19
Berdasarkan data yang dihimpun dari tim Covid-19 hingga 27 Juni 2021 total warga Sumbar yang terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 50.457 orang.
Dari 50.457 orang kasus aktif 2.902 orang, 46.385 orang dinyatakan sembuh dan 1.163 meninggal dunia.
Kemudian 613 orang dirawat, 2.101 isolasi mandiri, dengan tingkat positif rate 10,04 persen. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas