SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melalui Kantor Imigrasi Padang dan Agam telah mendeportasi sebanyak 8 orang Warga Negara Asing (WNA).
"Sejak Januari hingga Juni ada delapan WNA yang dideportasi, satu dari Amerika dan tujuh lainnya warga negara Malaysia," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar Syamsul Efendi Sitorus, Kamis (24/6/2021).
Dalam kondisi pandemi Covid-19, kata Syamsul, pihaknya tetap memaksimalkan pengawasan serta penindakan terhadap WNA yang melanggar.
Delapan WNA tersebut empat di antaranya merupakan penindakan oleh Kanim Kelas I TPI Padang, dan empat lainnya dari Kanim Agam.
Untuk penindakan Kantor Imigrasi Padang satu di antaranya WNA asal Amerika Serikat, ia dideportasi atas pelanggaran karena memberi keterangan yang tidak benar saat mengajukan perpanjangan izin tinggal.
Sementara tiga orang lainnya termasuk empat WNA hasil penindakan Imigrasi Agam berasal dari Malaysia, mereka dideportasi karena melebihi izin tinggal (overstay).
"Karena pelanggaran tersebut akhirnya dilakukan deportasi terhadap para WNA," tegasnya.
Saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Sumbar baik pengawasan bersifat langsung maupun yang sifatnya administrasi.
Pengawasan itu dilakukan demi memastikan WNA yang berada di wilayah Indonesia khususnya Sumbar sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Baca Juga: Waspada! Puluhan Tempat Rapid Tes Antigen di Kota Padang Ternyata Tak Berizin
Serta untuk menghindari berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan keberadaan serta kegiatan orang asing. (Antara)
Berita Terkait
-
Penampakan Sapi Milik Peternak Agam, Calon Hewan Kurban Jokowi untuk Warga Sumbar
-
Konversi Bank Nagari ke Syariah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin Minta Sumbar Lebih Cepat
-
Elfin Nugraha, Pendaki Disabilitas yang Taklukkan Puncak Gunung Marapi dan Gunung Talang
-
Amerika Blokir Puluhan Situs Web Iran dengan Tuduhan Menyebar Misinformasi
-
Puluhan Orangtua Siswa Protes Datangi Posko Pengaduan PPDB Sumbar
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar