SuaraSumbar.id - Sepanjang tahun 2021, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) melalui Kantor Imigrasi Padang dan Agam telah mendeportasi sebanyak 8 orang Warga Negara Asing (WNA).
"Sejak Januari hingga Juni ada delapan WNA yang dideportasi, satu dari Amerika dan tujuh lainnya warga negara Malaysia," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumbar Syamsul Efendi Sitorus, Kamis (24/6/2021).
Dalam kondisi pandemi Covid-19, kata Syamsul, pihaknya tetap memaksimalkan pengawasan serta penindakan terhadap WNA yang melanggar.
Delapan WNA tersebut empat di antaranya merupakan penindakan oleh Kanim Kelas I TPI Padang, dan empat lainnya dari Kanim Agam.
Baca Juga: Waspada! Puluhan Tempat Rapid Tes Antigen di Kota Padang Ternyata Tak Berizin
Untuk penindakan Kantor Imigrasi Padang satu di antaranya WNA asal Amerika Serikat, ia dideportasi atas pelanggaran karena memberi keterangan yang tidak benar saat mengajukan perpanjangan izin tinggal.
Sementara tiga orang lainnya termasuk empat WNA hasil penindakan Imigrasi Agam berasal dari Malaysia, mereka dideportasi karena melebihi izin tinggal (overstay).
"Karena pelanggaran tersebut akhirnya dilakukan deportasi terhadap para WNA," tegasnya.
Saat ini, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap orang asing yang ada di Sumbar baik pengawasan bersifat langsung maupun yang sifatnya administrasi.
Pengawasan itu dilakukan demi memastikan WNA yang berada di wilayah Indonesia khususnya Sumbar sesuai dengan aturan dan ketentuan.
Baca Juga: Penemu Antivirus McAfee Ditemukan Tewas, Gantung Diri saat di Penjara Spanyol
Serta untuk menghindari berbagai permasalahan yang muncul terkait dengan keberadaan serta kegiatan orang asing. (Antara)
Berita Terkait
-
Penampakan Sapi Milik Peternak Agam, Calon Hewan Kurban Jokowi untuk Warga Sumbar
-
Konversi Bank Nagari ke Syariah, Wakil Presiden Ma'ruf Amin Minta Sumbar Lebih Cepat
-
Elfin Nugraha, Pendaki Disabilitas yang Taklukkan Puncak Gunung Marapi dan Gunung Talang
-
Amerika Blokir Puluhan Situs Web Iran dengan Tuduhan Menyebar Misinformasi
-
Puluhan Orangtua Siswa Protes Datangi Posko Pengaduan PPDB Sumbar
Terpopuler
- Telat Gabung Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Rp31,29 Miliar Dicoret Kluivert Lawan China
- 7 Pilihan Mobil Bekas Murah di Bawah Rp30 Juta, Barang Lawas Performa Tetap Berkelas
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- 7 HP Murah dengan Kamera Jernih: Senjata Andalan Para Content Creator
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaru Juni 2025, Selalu Bisa Jadi Andalan
-
7 Rekomendasi Bumbu Rendang Instan Terbaik, Anti Ribet Cita Rasa Autentik
-
5 Sepatu Olahraga Brand Lokal Rekomendasi Dokter Tirta, Anti Pegal Nyaman Dipakai Harian
-
5 Jenis Mobil Bekas Super Irit BBM hingga 23 Km/Liter, Harga Mulai Rp 70 Jutaan!
-
10 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Bagasi Super Besar, Hemat di Kantong dan Cocok Buat Pulang Kampung!
Terkini
-
Kapan Radang Amandel Harus Dioperasi? Ini Penjelasan Dokter
-
6 Daftar Resmi Link DANA Kaget Hari Ini, Buruan Klaim Saldo Gratis Sebelum Kehabisan!
-
Gubernur Sumbar Geram Pedagang "Kuasai" Jembatan Kelok 9: Jangan Dirusak, Membangun Itu Tidak Mudah!
-
Daftar 5 Nagari di Tanah Datar Bahaya Narkoba versi Kemenkes RI, Begini Reaksi Pemkab
-
Selamat! Nomor HP Kamu Beruntung Dapat Saldo Gratis, Klik 5 Link DANA Kaget Asli Ini