Scroll untuk membaca artikel
Eko Faizin
Rabu, 23 Juni 2021 | 13:53 WIB
Posko layanan pengaduan masalah PPDB SMA dan SMK di Sumbar. [Dok.Covesia.com]

SuaraSumbar.id - Puluhan orangtua siswa menandatangani Posko Pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA/SMK di Kantor Dinas Pendidikan Sumatera Barat (Sumbar).

Kedatangan mereka terkait menyampaikan protes sebab tak ada akreditasi sekolah dalam penerimaan jalur prestasi.

“Kita tidak terima, nilai-nilai siswa di sekolah berbeda setiap sekolah, tentu kita harus punya parameternya untuk menilai siswa yaitu akreditasi sekolah,” ungkap salah satu perwakilan orangtua siswa, Yosi Munir dikutip dari Covesia.com--jaringan Suara.com, Rabu (23/6/2021).

Disampaikan Yosi dulunya sekolah dinilai berdasarkan hasil ujian nasional (UN). Namun saat ini UN tidak diberlakukan lagi.

Sehingga harus ada parameter yang adil yaitu akreditasi sekolah. Hal itu agar nampak perbedaan dari satu sekolah dengan sekolah lainnya.

Tak hanya itu, Yosi juga mengatakan pengumuman yang dilakukan oleh Disdik Sumbar sebelummya juga menyertakan akreditasi sekolah sebagai unsur penilaian.

Menurut Yosi anak yang lewat jalur prestasi akademik dinilai berdasarkan rapor semester I sampai semester V, jika sama maka dapat dinilai dengan memperhatikan jarak rumah siswa dengan sekolah.

“Jadi penilaian berdasarkan rapor, nilai konversi, dan nilai akreditasi sekolah, flyer juga sudah diumumkan begitu jauh jauh hari sebelum pembukaan PPDB,” ujarnya.

“Kita telah melaksanakan pendaftaran sesuai arahan dari Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB,” ungkap petugas posko pengaduan M Zakiri, yang menanggapi protes orang tua siswa.

Dirinya juga membantah bahwa akreditasi sekolah dimasukkan sebagai unsur penilaian masuk SMA/SMK.

Namun, ortu siswa tidak terima dengan jawaban petugas tersebut. Akhirnya petugas PPDB meminta ortu siswa mendatangi langsung ketua panitia PPDB Sumbar 2021, Suindra.

Load More