SuaraSumbar.id - Siswa SMA dan SMK di Sumatera Barat (Sumbar) juga disarankan untuk mendaftarkan ke sekolah-sekolah swasta. Hal ini untuk mengantisipasi tidak tertampungnya pendaftar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di sekolah negeri.
Ketua PPDB online SMA dan SMK Sumbar Suindra mengatakan, PPDB 2021 pihaknya juga melibatkan sekolah swasta. Kemudian dalam situs resminya, sudah disediakan fitur bagi pendaftar khusus SMK swasta.
"Nah, jika tak tertampung di sekolah negeri, peserta PPDB kami sarankan mendaftar ke sekolah swasta atau Madrasah Aliyah Negeri (MAN), pesantren dan lainnya," katanya, Senin (22/6/2021).
Untuk diketahui, kata Suindra, sebagian sekolah swasta juga sudah lebih dulu menerima siswa. Kemudian di tahun ini yang ikut PPDB online baru SMK, sedangkan SMA swasta tidak ikut.
Baca Juga: Avanza Terbalik hingga Hancur di Agam, 6 Orang Luka-luka
"Sekitar 50 SMK swasta yang dilibatkan dalam PPDB tahun ini dan SMA tidak ikut PPDB online," imbuhnya.
Diketahui, penerimaan PPDB online untuk tingkat SMA dan SMK di Sumatera Barat (Sumbar) sudah dimulai sejak Senin (21/6/2021). Pembukaan pendaftaran PPBD Online ini akan berlangsung hingga tanggal 26 Juni 2021 mendatang.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengatakan, walaupun online ada beberapa daerah yang akan melakukan secara offline karena daerahnya ada blankspot untuk internet.
"Saat ini kita kombinasi melalui offline dan online. Semoga bisa berjalan sebaik-baiknya. Kita sudah ada pengalaman dari tahun lalu dan alhamdulillah PPDB kita juga di apresiasi oleh BSSN. Semoga berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Pendaftaran PPBD online untuk tingkat SMA dan SMK dimulai 21-26 Juni 2021. Sementara pendaftaran ulang dilakukan pada 28-30 Juni.
Baca Juga: Napi Lapas Dharmasraya Kabur Diburu Petugas
Tahap II baik SMA dan SMK dilakukan pendaftaran dan seleksi pada 1-3 Juli dan pendaftaran ulang pada 5-7 Juli.
Siswa dapat memilih empat jalur dengan persentase penerimaan yang berbeda-beda, yaitu zonasi dengan daya tampung 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua dengan daya tampung hingga 5 persen.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- 7 Sunscreen Mengandung Salicylic Acid, Ampuh Atasi Jerawat dan Kulit Berminyak
- Kritik Suporter PSS ke Manajeman Viral, Bupati Sleman: Ya Harus segera Berbenah
Pilihan
-
Honda Cari Bibit Pembalap Muda di Ajang HDC
-
Profil Pemilik Rupiah Cepat, Pinjol Viral yang Disorot Publik Ternyata Dikuasai Asing
-
5 HP Murah Rp2 Jutaan Layar AMOLED: RAM Besar, Kamera Resolusi Tinggi
-
Mau Wajah Glowing? Inilah Urutan Menggunakan Skincare Malam yang Tepat
-
7 Brand Skincare Korea Terbaik, Auto Bikin Kulit Mulus Harga Mulai Rp19 Ribu
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu, Klaim 5 Link DANA Kaget Aktif Terbaru!
-
Hari Kebangkitan Nasional Jadi Momentum Refleksi BRI untuk Terus Berkontribusi Membangun Bangsa
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun