SuaraSumbar.id - Warga Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menemukan dua ekor kukang di atas tiang listrik. Beruntung hewan dilindungi bernama latin Nycticebus Coucang itu berhasil diselamatkan dan tidak sampai kesetrum listrik.
Dua ekor kukang ditemukan warga bernama Doni Ariandi (35), warga Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubuk Basung, Kabupaten Agam di tiang listrik yang tak jauh dari kediamannya, Kamis (20/5/2021).
Mengetahui kukang dilindungi, Doni pun menyerahkahn hewan itu ke pihak Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Agam, Jumat (21/5/2021).
Kepala Resor KSDA Agam, Ade Putra mengatakan, setelah mendapatkan laporan, pihaknya menurunkan petugas dan mengevakuasi satwa langka dan dilindungi itu dengan memindahkan ke kandang yang sudah disiapkan.
Baca Juga: Heboh Penampakan Hewan Misterius di Bandung, Cica: Munculnya Setahun Sekali
"Satwa kemudian kami bawa ke kantor Resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diobservasi," katanya.
Hasil observasi, diketahui kedua satwa itu berkelamin jantan dan berusia sekitar tiga tahun. Hewan itu dalam kondisi sehat dan masih sangat agresif.
"Saya sangat mengapresiasi kepedulian warga tersebut dalam menyelamatkan satwa langka itu," katanya
Kukang adalah satwa liar dilindungi oleh Undang-undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.
Satwa kukang yang diserahkan itu rencananya akan dilepasliarkan ke alam bersamaan dengan satwa kukang yang menjadi barang bukti kasus perdagangan satwa beberapa waktu lalu yang saat ini dirawat oleh Resor KSDA Agam.
Baca Juga: Komantab Serukan Penyelamatan Hewan Dilindungi di Teluk Tapian Nauli
"Selama tahun ini kita menerima empat ekor satwa dilindungi jenis kukang dari warga Agam dan 2020 sebanyak 12 ekor satwa jenis rangkong satu ekor, baniang tujuh ekor, kucing hutan dua ekor, kukang satu ekor, binturong satu ekor," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Berani Keluar dari Zona Nyaman Bersama Buku Kukang Ingin Melihat Dunia
-
Tapir Makan Apa? Viral Hewan Langka Ini Masuk ke Rumah Warga
-
Hentikan Kekejaman Terhadap Gajah, Pengadilan Negara Ini Keluarkan Putusan Tegas
-
Daftar Artis dan Pejabat Koleksi Binatang Dilindungi, Izin dari Mana?
-
Salah Satunya Merupakan Satwa Beracun, Berikut 3 Fakta Unik Kukang
Terpopuler
- Diminta Cetak Uang Kertas Bergambar Jokowi, Reaksi Bank Indonesia di Luar Prediksi: Kalau Gitu...
- Ragnar Oratmangoen Akui Lebih Nyaman di Belanda Ketimbang Indonesia: Saya Tidak Menonjol saat...
- Warga Jakarta Jangan Salah Nyoblos Besok, YLBHI Bongkar 'Dosa-dosa' Cagub Nomor Urut 2 Dharma Pongrekun
- Pelatih Jay Idzes: Saya Tidak Senang, Ini Memalukan!
- Pratiwi Noviyanthi Ditinggal Pengacara Usai Tak Mau Selesaikan Kisruh Donasi Pengobatan Agus Salim
Pilihan
-
Review Hidup Peternak Lele: Game Simulasi Bagaimana Rasanya Jadi Juragan Ikan
-
Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja OJK 2024 Terbaru, Cek Syaratnya Di Sini
-
4 Rekomendasi HP Gaming Murah Rp 2 jutaan Memori Besar Performa Handal, Terbaik November 2024
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
Terkini
-
Pasang Sirine Peringatan Dini, Pasaman Barat Perkuat Mitigasi Tsunami
-
Soroti Kasus Tambang Ilegal di Solok Selatan, Anggota DPR Rahmat Saleh: Jangan Menimbulkan Perpecahan di Internal APH!
-
Ramlan Nurmatias Klaim Menangkan Pilkada Bukittinggi 2024: Kita Tunggu Hasil Resmi KPU!
-
PDIP Cetak Hattrick di Pilkada Dharmasraya, Alex Indra Lukman: Ini Bukti Kepercayaan Masyarakat!
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!