Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 04 Mei 2021 | 12:15 WIB
Pengunjung memadati bazar ramadhan di Padang. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menggelar Bazar Ramadhan pada tanggal 3-6 Mei 2021. Hal itu dilakukan untuk membantu menstabilkan harga pangan jelang Lebaran 1442 Hijriah.

"Kondisi masih pandemi, namun perekonomian harus tetap berjalan. UMKM harus kita dukung. Sekarang bagaimana cara kita menyikapi. Intinya disiplin menerapkan protokol kesehatan," kata Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, Senin (3/5/2021).

Menurutnya, panitia bazar harus bisa mengelola jumlah pengunjung yang masuk. Hal ini menghindari tumpukan orang di waktu bersamaan.

Alat cuci tangan, sabun dan kelengkapan untuk penerapan protokol kesehatan lain harus tersedia lengkap. Demikian juga memastikan pengunjung dan pedagang mematuhi protokol seperti memakai masker.

Baca Juga: Temui Kapolda Sumbar, Kemenkumham Mohon 8 Napi Kabur Segera Diciduk

"Kita akan tempatkan Satpol PP untuk menjaga dan memastikan protokol kesehatan berjalan. Kalau memang banyak yang bandel, bazarnya kita hentikan," katanya.

Mahyeldi mengatakan, pedagang yang difasilitasi dalam bazar tersebut mayoritas UMKM. Menurutnya jika UMKM tidak diberikan dukungan dan tidak bisa bergerak, akan berakibat buruk pada perekonomian hingga bisa menyebabkan inflasi.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumbar, Asben Hendri mengatakan, jelang Lebaran biasanya harga kebutuhan pokok di pasaran meningkat. Bazar membantu untuk menjaga stabilitas harga dengan menjual dengan harga wajar.

Ada 175 meja yang disiapkan oleh panitia untuk UMKM namun antusiasme pedagang sangat tinggi hingga jumlahnya diperkirakan meningkat.

"Kita tidak mempermasalahkan hal itu. Hanya saja kita berpesan agar protokol kesehatan saat acara disiplin diterapkan,"ujarnya.

Baca Juga: Daftar 10 Daerah dengan UMP Tertinggi di Indonesia, Sumbar Tak Masuk

Di sisi lain, hingga minggu ke-59 penyebaran Covid-19 di Sumbar, 89,4 daerah atau 17 dari 19 kabupaten dan kota dinyatakan masuk zona orange Covid-19 (risiko sedang).

Hanya dua daerah yang masuk zona kuning yaitu Dharmasraya dan Kota Pariaman. (Antara)

Load More