SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah mengingatkan perusahaan soal pembayaran tunjangan hari raya atau THR.
Mahyeldi ingin hak karyawan tersebut dibayar tepat waktu sesuai aturan yang berlaku sesuai pedoman yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 562/745/Nakertrans-2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2021.
Hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tanggal 12 April 2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Mahyeldi menyebut pembayaran THR tepat waktu untuk menjaga suasana yang kondusif menjelang Lebaran sekaligus menjamin kenyamanan berinvestasi di daerah itu.
"Pemprov Sumbar melalui Dinas Nakertrans akan melakukan pengawasan melalui kegiatan Posko Pengaduan THR yang ada di Ujung Gurun Padang. Karena itu, mari kita jaga suasana yang kondusif dalam kebaikan bulan Ramadhan dan stabilitas keamanan penyelenggaraan pemerintah daerah di Sumbar," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (30/4/2021).
Ia juga meminta bupati dan wali kota ikut mengawasi perusahaan yang berada di daerah masing-masing.
Sementara, Kabid Hubungan Industrial dan Pengawasan Dinas Nakertrans Sumbar Prita Wardani mengatakan di Posko Pengaduan THR ada petugas yang terdiri dari pengawas dan mediator.
Pekerja yang memiliki keluhan dapat langsung ke UPTD Pengawasan tempat posko atau bisa mengisi format melalui aplikasi pada bit.ly/poskothr.
"Pengaduan tersebut bersifat pribadi dan mengutamakan kerahasiaan identitas pelapor. Kasus akan ditindaklanjuti dengan mengundang pengusaha ke kantor atau dihubungi lewat telepon atau ditindaklanjuti langsung ke perusahaan," katanya.
Posko THR di UPTD Pengawasan ada di tiga kabupaten dan kota di Sumbar yakni di Padang, Payakumbuh dan Sijunjung. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dikritik Publik, Viral Wanita Mengeluh Dapat THR Segini dari Mantan Suami
-
THR PNS Sudah Bisa Dicairkan Mulai Hari Ini
-
THR dan Gaji ke-13 ASN Resmi Diteken Jokowi, Ini Waktu Pencairannya
-
Anggaran APBN Terbatas, THR untuk PNS Tahun Ini Masih Tanpa Tukin
-
Sri Mulyani: THR Buat PNS dan TNI-Polri Dicairkan Mulai Besok
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Pakar Transportasi: Antrean BBM di Sumbar Dipicu Hambatan Distribusi Akibat Gangguan Infrastruktur
-
15 Karya Budaya Sumbar Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda
-
Pariwisata Sumbar Menggeliat, Kunjungan Wisatawan Mancanegara Naik 34,68 Persen
-
BRI KKB Expo 2026 Tawarkan Promo Kredit Mobil dan Bonus BRIZZI Rp500 Ribu
-
Rumah Dekat Jalan Raya Tingkatkan Risiko Gangguan Pernapasan pada Anak