SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya berhasil meringkus tahanan kasus pembunuhan yang kabur dari Rutan Kelas II B Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.
Pelaku bernama Rozi Yudi Mardison (31) yang berasal dari Nagari Sungai Tunu Barat, Kecamatan Ranah Pesisir itu diringkus pada Rabu (28/4/2021) tengah malam.
Kabar itu benarkan Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan AKP Hendra Yose. “Pelaku kami tangkap di tepi jalan Pincuran Boga Painan, Kecamatan IV Jurai,” katanya, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Menurut AKP Hendra, pelaku berhasil ditangkap karena laporan dari masyarakat yang melihat seorang pria mirip wajah pelaku yang telah disebar luaskan.
“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan. Sudah kami bawa ke Rutan Kelas IIB Painan, dan akan dikawal ketat," tuturnya.
Sebelumnya, seorang tahanan kasus pembunuhan dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Pesisir Selatan, Selasa (27/4/2021).
Informasinya, tahanan berinisial R (30) itu kabur dengan cara memanjat pagar berduri kawat Rutan Kelas II B Painan setinggi 4 meter.
Peristiwa itu dibenarkan Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinand. Menurutnya, R kabur siang hari sekitar pukul 13.30 WIB.
"Ya, kejadiannya begitu cepat," katanya.
Baca Juga: RSUP M Djamil Padang Tiadakan Jam Besuk, Penunggu Pasien Wajib Swab
Pasca kabur, pihaknya mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Polres Pesisir Selatan dan melaporkan ke Kememkumham Sumbar.
Menurutnya, tahanan berinisial R dengan kasus pembunuhan itu terancam hukuman penjara selama 20 tahun.
Tag
Berita Terkait
-
Empat Orang Tewas Dibunuh di Sebuah RS di Jerman, Satu Karyawan Ditahan
-
Lebaran 2 Minggu Lagi, Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Penjara
-
Polisi Meringkus Terduga Dua Pelaku Kasus Mayat Wanita Terbungkus Karpet
-
Tahanan Kasus Pembunuhan yang Kabur dari Rutan Pesisir Selatan Masih Diburu
-
Gadis Tewas di Ladang Gambir Limapuluh Kota Ternyata Dibunuh Ayah Tiri
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar
-
4 Bansos Cair Oktober 2025: Buruan Cek Nama Penerima Bansos PKH, BPNT, Beras dan Minyak Goreng!