Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 29 April 2021 | 11:15 WIB
Ilustrasi penjara (Unsplash.com/Matthew Ansley)

SuaraSumbar.id - Polisi masih memburu seorang tahanan kasus pembunuhan yang berhasil kabur dari Rutan Kelas II B Painan, Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Hendra Yose mengatakan, pihaknya masih mencari keberadaan tahanan yang kabur dengan cara memanjat pagar berkawat duri Rutan Painan itu.

“Kita sedang memburu tahanan tersebut. Tapi, belum membuahkan hasil," katanya kepada Covesia.com - jaringan Suara.com, Rabu (28/4/2021).

“Sesuai intruksi Kapolres, kami langsung menurunkan anggota untuk melakukan pencarian pelaku saat dilaporkan kabur," sambungnya lagi.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan, John Kei Sidang 2 Kali Sepekan, Senin dan Kamis

Pihaknya juga telah menyebar informasi pencarian tahanan kabur ke polsek-polsek daerah Pesisir Selatan. Dia juga meminta masyarakat yang mengenali wajah tahanan tersebut hendaknya segera melapor ke polisi.

“Kalau masyarakat mengenali atau melihat tahanan yang kabur itu, diharapkan kerjasamanya dan segera laporkan ke Polsek terdekat," katanya.

Sebelumnya, seorang tahanan kasus pembunuhan dilaporkan kabur dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Painan, Pesisir Selatan, Selasa (27/4/2021).

Informasinya, tahanan berinisial R (30) itu kabur dengan cara memanjat pagar berduri kawat Rutan Kelas II B Painan setinggi 4 meter.

Peristiwa itu dibenarkan Kepala Rutan Kelas II B Painan, Fajar Ferdinand. Menurutnya, R kabur siang hari sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga: Heboh! Tahanan Kasus Pembunuhan Kabur dari Rutan Painan Pesisir Selatan

"Ya, kejadiannya begitu cepat," katanya.

Pasca kabur, pihaknya mengaku telah berkoordinasi langsung dengan Polres Pesisir Selatan dan melaporkan ke Kememkumham Sumbar.

Menurutnya, tahanan berinisial R dengan kasus pembunuhan itu terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

"Kita akan terus melakukan pencarian tahanan yang melarikan diri tersebut," katanya.

Load More