Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 18 Maret 2021 | 18:10 WIB
Suku Mentawai (Digstraksi)

Saat ini, kata Tulius, politik dapat mengubah cara pandang manusia. Karena tujuan kepentingan politik tertentu hampir apa saja sekarang dapat “digoreng” menjadi propaganda politik dengan mengenyampingkan keanekaragaman suku bangsa di NKRI dan landasan pemikiran pendirian negeri ini.

“Kalau kita mengedepankan DIM, landasan batasan geografisnya bagaimana? Landasan sistem pemerintahannya bagaimana? Cakupan komunitasnya bagaimana? Lantas bagaimana dengan suku-suku bangsa lain yang ada dalam DIM itu,” ujarnya.

Menurut Tulius, mengubah nomenklatur provinsi bukan sekadar mengubah nama. Banyak kebijakan berdampak kepada penerapan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Saya kira tidak ada sebuah suku bangsa yang mau didominasi oleh suku bangsa lain. Karena itulah menjadi salah satu faktor yang mengawali perpecahan dan konflik," katanya.

Baca Juga: Komentar Bupati Mentawai Soal Isu Sumbar Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

“Masih banyak yang dapat dikembangkan di Sumbar yang dapat diangkat menjadi ikon-ikon Keminangkabauannya yang tak harus dipersempit dengan konsep eksklusivitas,” sambungnya.

Sebelumnya, Bupati Kepulauan Mentawai menanggapi santai soal wacana perubahan nama provinsi Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau atau DIM. Namun, dia tidak memastikan apakah masyarakat yang dipimpinnya akan menerima atau menolak rencana tersebut.

“Kalau itu yang terbaik, dipersiapkan,” kata Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet.

Menurut Yudas, para pencetus DIM tentunya sudah mempertimbangkan matang-matang perubahan nama provinsi tersebut. Termasuk soal dampak dan akibat yang akan ditimbulkan dari langkah itu sendiri.

Apalagi pada dasarnya, Kepulauan Mentawai berbeda dengan 18 kabupaten dan kota lainnya di Sumbar. Atas kondisi itu, Yudas tidak bisa menjawab apakah masyarakat Mentawai menerima rencana tersebut atau tidak.

Baca Juga: LKAAM Ungkap Penyebab Sumbar Tak Kunjung Jadi Daerah Istimewa Minangkabau

“Kalau masyarakat menerima atau tidak itu soal lain,” ujarnya.

Seperti diketahui, Badan Persiapan Provinsi Daerah Istiewa Minangkabau (BP2 DIM) telah menyelesaikan naskah akademik perubahan nama provinsi Sumbar menjadi provinsi DIM dan usulan tersebut telah diajukan ke DPR.

Load More