SuaraSumbar.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Suara Rakyat Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi teatrikal waspada limbah beracun di depan Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/3/2021).
Aliansi Gerakan Suara Rakyat Sumbar itu tergabung dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, aksi kamisan dan masyarakat sipil lainnya. Mereka menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tidak lagi sesuai dengan kondisi rakyat Sumbar saat ini.
Sekelompok orang itu memperagakan teaterikal yang menggambarkan kondisi rakyat saat ini. Ada yang memakai baju azmat dan bagian punggung bertuliskan oligarki dan PLTU. Sebagian lagi tidak memakai baju berperan sebagai masyarakat biasa.
Kemudian pemeran yang memakai baju azmat menaburkan pasir ke arah orang yang berperan sebagai rakyat biasa itu dan pasir disimbolkan sebagai limbah beracun.
Koordinator Lapangan, Wendra Rona Putra mengatakan, teaterikal yang ditampilkan digambarkan bahwa PP Nomor 22 Tahun 2021 yang tidak lagi mencantumkan material Fly Ash and Bottom Ash (FABA) sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Wendra mencontohkan keadaan yang dialami warga Desa Sijantang di Kota Sawahlunto yang menderita akibat polusi udara di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Ombilin.
"Aksi waspada limbah ini merupakan bentuk dari keresahan masyarakat, bahwa mereka menderita karena setiap menghirup udara kotor," katanya kepada wartawan.
Karena kondisi itu, kata dia, berharap Presiden Joko Widodo mencabut PP Nomor 22 Tahun 2021. "Dengan tidak masuknya FABA ke dalam kategori limbah B3, hal tersebut menunjukkan pemerintah berpihak ke perusahaan," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Buntut Aksi Koboi Bripda AP, Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan
-
Catat! 10 Daerah Berada di Sumbar Zona Kuning Covid-19
-
Latihan Pacu Jawi di Nagari Cubadak
-
Api Lahap Pasar Kambang Pesisir Selatan, 8 Petak Toko Ludes Terbakar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Hari Ini, Rabu 25 Februari
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Jangan Telat Bangun Sahur!
-
CEK FAKTA: Beredar Tautan Mudik Gratis BUMN 2026 di Medsos, Benarkah?
-
5 Warna Lipstik Menyegarkan, Harga Murah hingga Bikin Wajah Tampak Lebih Muda
-
CEK FAKTA: Purbaya Beri Bantuan Lansia Selama Ramadan, Benarkah?