SuaraSumbar.id - Sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Suara Rakyat Sumatera Barat (Sumbar) menggelar aksi teatrikal waspada limbah beracun di depan Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (16/3/2021).
Aliansi Gerakan Suara Rakyat Sumbar itu tergabung dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, aksi kamisan dan masyarakat sipil lainnya. Mereka menilai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 tidak lagi sesuai dengan kondisi rakyat Sumbar saat ini.
Sekelompok orang itu memperagakan teaterikal yang menggambarkan kondisi rakyat saat ini. Ada yang memakai baju azmat dan bagian punggung bertuliskan oligarki dan PLTU. Sebagian lagi tidak memakai baju berperan sebagai masyarakat biasa.
Kemudian pemeran yang memakai baju azmat menaburkan pasir ke arah orang yang berperan sebagai rakyat biasa itu dan pasir disimbolkan sebagai limbah beracun.
Koordinator Lapangan, Wendra Rona Putra mengatakan, teaterikal yang ditampilkan digambarkan bahwa PP Nomor 22 Tahun 2021 yang tidak lagi mencantumkan material Fly Ash and Bottom Ash (FABA) sebagai limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
Wendra mencontohkan keadaan yang dialami warga Desa Sijantang di Kota Sawahlunto yang menderita akibat polusi udara di sekitar kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Ombilin.
"Aksi waspada limbah ini merupakan bentuk dari keresahan masyarakat, bahwa mereka menderita karena setiap menghirup udara kotor," katanya kepada wartawan.
Karena kondisi itu, kata dia, berharap Presiden Joko Widodo mencabut PP Nomor 22 Tahun 2021. "Dengan tidak masuknya FABA ke dalam kategori limbah B3, hal tersebut menunjukkan pemerintah berpihak ke perusahaan," tuturnya.
Kontributor : B Rahmat
Baca Juga: Buntut Aksi Koboi Bripda AP, Polda Sumbar Perketat Pemberian Izin Senpi
Berita Terkait
-
Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan
-
Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan
-
Catat! 10 Daerah Berada di Sumbar Zona Kuning Covid-19
-
Latihan Pacu Jawi di Nagari Cubadak
-
Api Lahap Pasar Kambang Pesisir Selatan, 8 Petak Toko Ludes Terbakar
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
Terkini
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi
-
BKSDA-Polres Agam Tangkap Pria Hendak Jual Ratusan Ekor Burung ke Lampung
-
Anak di Bawah 16 Tahun Dinilai Belum Siap Punya Media Sosial
-
Persoalan Macet Padang-Bukittinggi Ada pada Sistem, Bukan Pilihan Proyek
-
Ombudsman Soroti Dugaan Maladministrasi SPMB Sumbar, Validasi Prestasi Dinilai Bermasalah