SuaraSumbar.id - Ribuan massa menggelar aksi damai ke kantor Kejaksaan Negeri Painan, Rabu (17/3/2021). Mereka membawa petisi "Selamatkan Pesisir Selatan" untuk menjaga marwah hasil pilihan rakyat yang telah menetapkan Rusma Yul Anwar sebagai Bupati Pessel.
Aksi ini digelar dengan berjalan kaki dari GOR Ilyas Yakub menuju Kejari Painan. Mereka datang ke Kejari untuk mengantarkan petisi Selamatkan Pesisir Selatan.
"Kami datang untuk menyatakan dukungan selamatkan Pesisir Selatan. Sebab Pak AN (Rusma Yul Anwar) sudah terpilih dan beliau tumpuan harapan kami untuk memimpin Pesisir Selatan," kata orator aksi, Bambang Suryanto.
Bambang menegaskan, petisi Selamatkan Pesisir Selatan lahir atas bentuk dukungan masyarakat terhadap pemerintahan daerah yang sah. Dengan kata lai, bupati terpilih sebagai mandataris rakyat lahir dari proses demokrasi yang sehat di Pilkada 2020.
"Ada pihak-pihak yang tidak ingin roda pemerintahan berjalan baik. Upaya-upaya itu terkesan dilakukan atas kekecewaannya terhadap hasil Pilkada," katanya.
Dia menegaskan, masyarakat sebagai pemegang daulat tertinggi memberikan mandat untuk Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariyansyah sebagai bupati-wakil bupati Pessel yang mendapat dukungan lebih dari 128 ribu suara di Pilkada 2020.
"Upaya-upaya itu pun kini mulai merusak tatanan kehidupan sosial di tengah masyarakat. Ini yang kami sampaikan kepada Kejari," tuturmya.
Saat ini, kata Bambang, masyarakat menjadi terkotak-kotak. Fenomena itu sangat terasa di berbagai jejaring media sosial. Caci maki dan umpatan seakan sudah hal biasa. Padahal, mereka sama-sama masyarakat Pesisir Selatan.
Menurutnya, kedaulatan daerah adalah simbol kekuatan sebuah negara. Apalagi, Presiden Joko Widodo dalam salah satu nawa citanya secara jelas menyatakan membangun mulai dari pinggir. Artinya, petisi Selamatkan Pesisir Selatan sesuai dengan nawa cita presiden.
Baca Juga: Demo Turunkan Bupati Pesisir Selatan Dinilai Sarat Muatan Politik
"Ruhnya sama, yakni terwujudnya pembangunan berkualitas di daerah, baik dari sisi sosial, ekonomi maupun budaya," katanya.
Berikut poin petisi Selamatkan Pesisir Selatan yang disampaikan ribuan massa ke Kejari Painan:
I. Mendesak MA untuk menerima Kasasi dan mengabulkan segala tuntutan Rusma Yul Anwar demi masyarakat Pesisir Selatan yang berkeadilan.
II. Memberikan kepercayaan secara penuh pada Rusma Yul Anwar sebagai bupati untuk memimpin Pesisir Selatan, sesuai Visi-Misinya.
III. Menegaskan pada DPRD untuk tidak menggelar kegiatan apa pun terkait pemberhentian Rusma Yul Anwar sebagai bupati.
IV. Meminta Kemendagri untuk tidak menerbitkan surat pemberhentian, baik sementara maupun permanen pada Rusma Yul Anwar.
Berita Terkait
-
Status KEK Mandeh Pesisir Selatan Dihentikan, Mentawai Berbenah
-
Innalillahi! Kakak Beradik Tewas di Laut Pesisir Selatan
-
Tenggelam di Pantai Pesisir Selatan, Kakak Beradik Belum Ditemukan
-
Dukung Bupati Rusma, Belasan Ribu Warga Teken Petisi Selamatkan Pessel
-
Pesisir Selatan Jawa Berpotensi Gempa dan Tsunami
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Satpol PP Padang Pariaman Tertibkan Kafe Karaoke-Kedai Tuak, Sejumlah Barang Bukti Disita
-
Kinerja Solid dan Inovasi Digital Antar BRI Raih 4 Penghargaan Bergengsi
-
Ini Makanan Kaya Serat yang Bantu Turunkan Kolesterol
-
Bareskrim Tetapkan 20 Koperasi Jadi Tersangka Karhutla
-
Terjepit di Sela Tiang Rumah Selama 2 Jam, Perempuan 19 Tahun di Padang Dievakuasi Damkar