SuaraSumbar.id - Aksi demo menuntut pemberhentian Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar yang digelar sejumlah orang di Kantor Gubernur Sumbar dan Kejati Sumbar dinilai sarat kepentingan politik.
Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, Marwan Anas. Menurutnya, demo tersebut buntut kekecewaan terhadap hasil Pilkada 2020.
Marwan menilai, ada pihak-pihak berkepentingan yang telah menunggangi aksi demonstrasi tersebut.
"Sudahlah, akhiri semua ketidak puasan itu. Hargai hasil Pilkada 2020. Biarkan bupati dan wakil bupati terpilih melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Marwan Anas dalam rilis yang diterima SuaraSumbar.id, Senin (15/3/2021).
Ketua DPC PPP Pesisir Selatan itu mengatakan, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini sudah memberikan mandatnya. Mereka sudah menentukan pilihannya dan bahkan sudah mendapat legitimasi dari pemerintah pusat.
"Jangan sampai hasil demokrasi terciderai dengan adanya kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang tidak puas dengan hasil pilihan rakyat," katanya.
Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan hiruk-pikuk Pilkada. Mereka menginginkan pemerintah daerah terpilih segera bekerja melayani kepentingan publik.
Jika memang ada persoalan hukum yang dihadapi bupati terpilih, biarkan berjalan sesuai koridornya.
"Jangan sampai ada intervensi di sana yang ujungnya merusak kedamaian dan keutuhan daerah. Jangan bikin gaduh, sehingga suasana menjadi keruh," katanya.
Baca Juga: Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan
Sebelumnya, puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).
Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Pesisir Selatan mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Usai divonis bersalah atas kasus perusakan lingkungan, Rusma mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Rusma tiga hari menjelang ia dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan.
Para peserta aksi menyebut telah terjadi ketidakadilan di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai, hukum tidak berlaku bagi petinggi-petinggi di pemerintahan.
"Telah terjadi pelanggaran hukum. Kami merasa hukum tidak berlaku kepada orang yang berkedudukan tinggi dan minta hukum disama ratakan," teriak peserta demo.
Berita Terkait
-
Innalillahi! Kakak Beradik Tewas di Laut Pesisir Selatan
-
Tenggelam di Pantai Pesisir Selatan, Kakak Beradik Belum Ditemukan
-
Dukung Bupati Rusma, Belasan Ribu Warga Teken Petisi Selamatkan Pessel
-
Pesisir Selatan Jawa Berpotensi Gempa dan Tsunami
-
Truk Terbalik di Pesisir Selatan, Begini Kondisi Sopirnya
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih