SuaraSumbar.id - Aksi demo menuntut pemberhentian Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar yang digelar sejumlah orang di Kantor Gubernur Sumbar dan Kejati Sumbar dinilai sarat kepentingan politik.
Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan, Marwan Anas. Menurutnya, demo tersebut buntut kekecewaan terhadap hasil Pilkada 2020.
Marwan menilai, ada pihak-pihak berkepentingan yang telah menunggangi aksi demonstrasi tersebut.
"Sudahlah, akhiri semua ketidak puasan itu. Hargai hasil Pilkada 2020. Biarkan bupati dan wakil bupati terpilih melaksanakan tugasnya dengan baik," kata Marwan Anas dalam rilis yang diterima SuaraSumbar.id, Senin (15/3/2021).
Ketua DPC PPP Pesisir Selatan itu mengatakan, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi di negara demokrasi ini sudah memberikan mandatnya. Mereka sudah menentukan pilihannya dan bahkan sudah mendapat legitimasi dari pemerintah pusat.
"Jangan sampai hasil demokrasi terciderai dengan adanya kepentingan pribadi, kelompok atau golongan yang tidak puas dengan hasil pilihan rakyat," katanya.
Menurutnya, masyarakat sudah jenuh dengan hiruk-pikuk Pilkada. Mereka menginginkan pemerintah daerah terpilih segera bekerja melayani kepentingan publik.
Jika memang ada persoalan hukum yang dihadapi bupati terpilih, biarkan berjalan sesuai koridornya.
"Jangan sampai ada intervensi di sana yang ujungnya merusak kedamaian dan keutuhan daerah. Jangan bikin gaduh, sehingga suasana menjadi keruh," katanya.
Baca Juga: Demo, Massa Desak Gubernur Sumbar Berhentikan Bupati Pesisir Selatan
Sebelumnya, puluhan orang menggelar aksi demonstrasi di kantor Gubernur Sumatera Barat, Senin (15/3/2021).
Mereka yang mengatasnamakan masyarakat Pesisir Selatan mendesak Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah untuk memberhentikan Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.
Seperti diketahui, Rusma Yul Anwar telah dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dengan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.
Usai divonis bersalah atas kasus perusakan lingkungan, Rusma mengajukan kasasi. Namun, Mahkamah Agung (MA) RI menolak kasasi Rusma tiga hari menjelang ia dilantik menjadi Bupati Pesisir Selatan.
Para peserta aksi menyebut telah terjadi ketidakadilan di Kabupaten Pesisir Selatan. Mereka menilai, hukum tidak berlaku bagi petinggi-petinggi di pemerintahan.
"Telah terjadi pelanggaran hukum. Kami merasa hukum tidak berlaku kepada orang yang berkedudukan tinggi dan minta hukum disama ratakan," teriak peserta demo.
Berita Terkait
-
Innalillahi! Kakak Beradik Tewas di Laut Pesisir Selatan
-
Tenggelam di Pantai Pesisir Selatan, Kakak Beradik Belum Ditemukan
-
Dukung Bupati Rusma, Belasan Ribu Warga Teken Petisi Selamatkan Pessel
-
Pesisir Selatan Jawa Berpotensi Gempa dan Tsunami
-
Truk Terbalik di Pesisir Selatan, Begini Kondisi Sopirnya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Transformasi Digital BRI Perkuat Merchant dan QRIS, dan Akses Keuangan Danantara
-
Disdik Padang Soal Siswi SD Meninggal: Tidak Ada Indikasi Perundungan
-
Polwan Diduga Dilecehkan Perwira Berpangkat AKBP, LBH Padang Kecam Penghentian Kasus
-
Sakit Kepala Saat Bangun Tidur? Jangan Dianggap Sepele, Bisa Jadi Tanda Ini
-
Dijamin Asli, Yuk Beli Setrika Philips Online Original Hanya Di Blibli!