Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 15 Maret 2021 | 12:20 WIB
Ilustrasi garis polisi, TKP tindak kejahatan. [Shutterstock]

SuaraSumbar.id - Dua orang pria dihajar massa di Padang Pariaman, Sumatera Barat. Mereka dituduh maling hingga seorang di antaranya tewas usai dilarikan ke RSUP M Djamil Padang.

Peristiwa nahas itu terjadi di Korong Titian Panjang, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Senin (15/3/2021) dini hari.

“Benar, kejadian itu merupakan tindakan kekerasan secara bersama-sama dan perusakan, terjadi pada Senin dini hari," kata Kapolsek 2x11 Enam Lingkung, AKP Nasirwan, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.

Menurutnya, 3 orang pelaku terduga penganiaya telah diamankan polisi. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang lainnya sebagai saksi.

Baca Juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Pemuda Padang Pariaman Diciduk

Sementara itu, dua orang korban yang dituduh maling itu berinisial RAN (38), warga Kelurahan Taluak IV Suku, Kecamatan Banu Hampu, Kabupaten Agam.

Kemudian, MS (33), warga Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok yang bekerja sebagai teknisi CCTV.

"Korban berinsial RAN meninggal dunia di RSUP M Djamil Padang. Sedangkan korban MS saat ini dalam kondisi kritis,” katanya.

Load More