SuaraSumbar.id - Polres Padang Pariaman Sumatera Barat (Sumbar) terus selidiki kasus pencabulan yang dilakukan pria paruh baya berinisial (53).
Dikabarkan, tersangka telah mencabuli sebanyak 30 anak.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan, rata-rata korban berusia 13 tahun. Untuk sementara, korban baru satu orang yang melapor.
"Sejauh ini, belum ada penambahan korban. Pemeriksaan masih berlanjut. Dari pengakuannya, tersangka sudah lupa nama-nama korbannya," katanya, Minggu (28/2/2021).
"Terungkapnya identitas korban, apabila ada korban yang melapor. Jadi, kepada orangtua korban jangan takut untuk memberikan laporan," tambahnya.
Di sisi lain, Ardiansyah mengaku sekitar 80 persen dipastikan bahwa pencabulan terjadi lantaran tersangka juga pernah menjadi tindak asusila.
"Tersangka pun mengaku memang pernah menjadi korban pencabulan. Dulu dia korban dan sekarang menjadi tersangka," ungkapnya.
Menurutnya, kasus ini meski ditindaklanjuti dengan serius. Apabila ini terus dibiarkan, tidak tutup kemungkinan, korban dalam kasus ini juga melakukan hal yang sama ketika sudah beranjak dewasa.
"Harus diwanti-wanti sejak dini agar perbuatan ini tidak terus berkelanjutan. Selain pengawasan orangtua, dinas terkait juga memiliki wewenang untuk melakukan pencegahan," bebernya.
Diketahui sebelumnya, perbuatan tersangka terungkap setelah pencabulan yang dilakukannya terhadap korban berinisial R. Perbuatan itu terjadi pada Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kemudian tersangka dibekuk di Jalan Tugu Tabuik, Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Sumbar, Selasa (23/2/2021) lalu.
Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan pihak keluarga korban dengan Nomor : LP/171/II/2020/Polres, tanggal 23 Februari 2021.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Modus Janji Nikah, Pria di Tambora Sekap dan Cabuli Gadis 17 Tahun Berulang Kali di Hotel
-
Modus Iblis Guru Cabul di NTB: Ancam Sebar Video Mesum, Cabuli Siswi Sejak SD hingga Kini di SMA
-
Miris! Bocah 14 Tahun di Pasuruan Diperkosa 7 Pria, Pelakunya Kakek-kakek hingga Ayah Korban
-
Horor Cabut Gigi Berujung Buta, Polisi Stop Kasus, Komnas HAM Turun Tangan
-
Guru Ngaji Licik Cabuli 10 Santri di Tebet, Ubah Ruang Tamu Jadi Arena Maksiat
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?