SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah selesai menggelar sidang pembuktian terhadap gugatan sengketa Pilkada yang diajukan paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin. Saat ini, pihak-pihak bersengketa tinggal menunggu keputusan MK.
Anggota KPU Kabupaten Solok, Defil mengatakan, sidang pembuktian itu digelar Jumat (26/2/2021). Agenda selanjutnya adalah putusan dari MK.
"Agenda pembuktian permohonan dari pemohon, jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan dari Bawaslu sudah selesai," katanya, Sabtu (27/2/2021).
Saat ini, pihaknya menunggu putusan dari MK. Putusan tersebut akan keluar dalam rentang tanggal 19-24 Maret 2021.
"Tapi kepastian kapan putusan itu keluar kami tidak mengetahui," katanya.
Terpisah, Penasehat Hukum (PH) NC-Yulfadri, Mevrizal mengatakan pihaknya optimis memenangkan gugatan di MK. Hal itu diyakini dari saksi-saksi dan fakta persidangan.
"Tentu optimis kita menang, karena bukti kuat. Kami berharap MK mengabulkan pemilihan ulang itu," katanya.
Dalam sidang pembuktian, kata Mevrizal, pihaknya menghadirkan saksi fakta tiga orang dan dua orang saksi ahli.
"Ada temuan soal kemiripan tanda tangan pemilih di beberapa TPS, termohon mengakui memang ada kesalahan," katanya.
Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Solok Era Gamawan Fauzi Meninggal Dunia
Menurut Mevrizal, kesalahan itu menyangkut daftar hadir pemilih oleh termohon (KPU). Seharusnya, daftar untuk pemilih tetap, namun dibuat menjadi daftar pemilih tambahan.
"Karena kesalahan itu, dibuat daftar hadir baru, namun ditandatangani sendiri oleh KPPS. Nah, kami menduga ada permainan di situ," katanya.
Sebelumnya, MK menolak enam dari tujuh gugatan Pilkada yang berasal dari Sumbar. Gugatan Paslon Bupati Solok Nofi Candra-Yulfadri Nurdin, satu-satunya yang berlanjut ke tahap pembuktian.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah
-
Banjir Terjang Kota Padang, 2.033 Warga Dievakuasi
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Perkuat Kesiapsiagaan Karhutla di Jambi