SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah selesai menggelar sidang pembuktian terhadap gugatan sengketa Pilkada yang diajukan paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin. Saat ini, pihak-pihak bersengketa tinggal menunggu keputusan MK.
Anggota KPU Kabupaten Solok, Defil mengatakan, sidang pembuktian itu digelar Jumat (26/2/2021). Agenda selanjutnya adalah putusan dari MK.
"Agenda pembuktian permohonan dari pemohon, jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait dan keterangan dari Bawaslu sudah selesai," katanya, Sabtu (27/2/2021).
Saat ini, pihaknya menunggu putusan dari MK. Putusan tersebut akan keluar dalam rentang tanggal 19-24 Maret 2021.
Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Solok Era Gamawan Fauzi Meninggal Dunia
"Tapi kepastian kapan putusan itu keluar kami tidak mengetahui," katanya.
Terpisah, Penasehat Hukum (PH) NC-Yulfadri, Mevrizal mengatakan pihaknya optimis memenangkan gugatan di MK. Hal itu diyakini dari saksi-saksi dan fakta persidangan.
"Tentu optimis kita menang, karena bukti kuat. Kami berharap MK mengabulkan pemilihan ulang itu," katanya.
Dalam sidang pembuktian, kata Mevrizal, pihaknya menghadirkan saksi fakta tiga orang dan dua orang saksi ahli.
"Ada temuan soal kemiripan tanda tangan pemilih di beberapa TPS, termohon mengakui memang ada kesalahan," katanya.
Baca Juga: SMA di Solok Selatan Jadikan Paralayang hingga Gantole Ekstrakurikuler
Menurut Mevrizal, kesalahan itu menyangkut daftar hadir pemilih oleh termohon (KPU). Seharusnya, daftar untuk pemilih tetap, namun dibuat menjadi daftar pemilih tambahan.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
DOR! Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Polda Sumbar Bereaksi
-
Kekayaan Hakim Saldi Isra, Jadi Sorotan Usai Sebut MK Bukan Keranjang Sampah
-
Apa Itu Dissenting Opinion? Dikeluarkan 3 Hakim MK yang Akui Adanya Kecurangan Pilpres 2024
-
Tanggapi Putusan Hakim, Anies dan Cak Imin Bakal Gelar Jumpa Pers Usai Gugatannya Ditolak MK
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!