SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menerima tujuh perkara gugatan sengketa Pilkada 2020 dari Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/1/2021).
Salah satu gugatan yang diterima adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin.
Saat ini, paslon yang diusung Partai Nasdem dan PPP itu sedang menunggu jadwal sidang yang akan mulai berlangsung tanggal 26 Januari 2021.
Nofi Candra mengaku bersyukur atas diterimanya gugatan Pilkada tersebut. Anggota DPD RI periode 2014-2019 itu optimis memenangi perselihan di MK.
"Kita yakin, MK akan menjalankan prosedur hukum dengan baik. Buktinya dulu, gugatan banyak ditolak, sedangkan hari ini tidak. Ini menandakan peluang kita besar," kata Nofi Candra kepada SuaraSumbar.id, Selasa (19/1/2021).
Kepercayaan diri Nofi bukan tanpa alasan. Menurutnya, proses Pilkada 2020 di Kabupaten Solok berjalan alot dan ketat. Banyak dugaan kecurangan yang ditemukan tim di lapangan.
Kuasa hukum Nofi Candra-Yulfadri Nurdin sendiri telah mempersiapkan ratusan bukti dugaan kecurangan selama Pilkada 2020.
"Ada ratusan bukti dugaan kecurangan dan kejanggalan-kejanggalan di TPS yang sudah kami siapkan. Saksi juga siapkan 90 orang," katanya.
Menurut Nofi, ada dua tuntutan yang menjadi kunci sengketa yang diajukan ke MK. Pertama, meminta MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Solok dengan membuka ulang kotak suara. Kemudian, melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS yang diduga terjadi kecurangan.
Baca Juga: 7 Gugatan Pilkada Sumbar Diterima MK, Ini Daftar Paslon yang Bersengketa
Berita Terkait
-
Hasil Pilkada Solok Beda 0,4 Persen, Nofi-Yulfadri Bakal Tarung di MK
-
Pilkada 2020, Partisipasi Pemilih Disabilitas di Padang Masih Rendah
-
Paslon Bupati Suhatri Bur-Rahmang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar
-
Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
-
Ketua KPU Sebut Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020 Capai 76,13 Persen
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang