SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menerima tujuh perkara gugatan sengketa Pilkada 2020 dari Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/1/2021).
Salah satu gugatan yang diterima adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin.
Saat ini, paslon yang diusung Partai Nasdem dan PPP itu sedang menunggu jadwal sidang yang akan mulai berlangsung tanggal 26 Januari 2021.
Nofi Candra mengaku bersyukur atas diterimanya gugatan Pilkada tersebut. Anggota DPD RI periode 2014-2019 itu optimis memenangi perselihan di MK.
"Kita yakin, MK akan menjalankan prosedur hukum dengan baik. Buktinya dulu, gugatan banyak ditolak, sedangkan hari ini tidak. Ini menandakan peluang kita besar," kata Nofi Candra kepada SuaraSumbar.id, Selasa (19/1/2021).
Kepercayaan diri Nofi bukan tanpa alasan. Menurutnya, proses Pilkada 2020 di Kabupaten Solok berjalan alot dan ketat. Banyak dugaan kecurangan yang ditemukan tim di lapangan.
Kuasa hukum Nofi Candra-Yulfadri Nurdin sendiri telah mempersiapkan ratusan bukti dugaan kecurangan selama Pilkada 2020.
"Ada ratusan bukti dugaan kecurangan dan kejanggalan-kejanggalan di TPS yang sudah kami siapkan. Saksi juga siapkan 90 orang," katanya.
Menurut Nofi, ada dua tuntutan yang menjadi kunci sengketa yang diajukan ke MK. Pertama, meminta MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Solok dengan membuka ulang kotak suara. Kemudian, melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS yang diduga terjadi kecurangan.
Baca Juga: 7 Gugatan Pilkada Sumbar Diterima MK, Ini Daftar Paslon yang Bersengketa
Berita Terkait
-
Hasil Pilkada Solok Beda 0,4 Persen, Nofi-Yulfadri Bakal Tarung di MK
-
Pilkada 2020, Partisipasi Pemilih Disabilitas di Padang Masih Rendah
-
Paslon Bupati Suhatri Bur-Rahmang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar
-
Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
-
Ketua KPU Sebut Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020 Capai 76,13 Persen
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
PAD Agam Capai Rp57,24 Miliar hingga April 2026
-
3 Bedak untuk Kulit Sensitif: Pilihan Aman agar Wajah Tetap Sempurna Tanpa Iritasi
-
Mobil Travel Masuk Jurang di Lembah Anai, Bagaimana Kondisi 7 Penumpang?
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dinkes Pasaman Barat: Total 25 Orang Diduga Keracunan Bakso Tusuk, 3 Masih Dirawat