SuaraSumbar.id - Mahkamah Konstitusi (MK) RI resmi menerima tujuh perkara gugatan sengketa Pilkada 2020 dari Sumatera Barat (Sumbar), Senin (18/1/2021).
Salah satu gugatan yang diterima adalah pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Solok, Nofi Candra dan Yulfadri Nurdin.
Saat ini, paslon yang diusung Partai Nasdem dan PPP itu sedang menunggu jadwal sidang yang akan mulai berlangsung tanggal 26 Januari 2021.
Nofi Candra mengaku bersyukur atas diterimanya gugatan Pilkada tersebut. Anggota DPD RI periode 2014-2019 itu optimis memenangi perselihan di MK.
Baca Juga: 7 Gugatan Pilkada Sumbar Diterima MK, Ini Daftar Paslon yang Bersengketa
"Kita yakin, MK akan menjalankan prosedur hukum dengan baik. Buktinya dulu, gugatan banyak ditolak, sedangkan hari ini tidak. Ini menandakan peluang kita besar," kata Nofi Candra kepada SuaraSumbar.id, Selasa (19/1/2021).
Kepercayaan diri Nofi bukan tanpa alasan. Menurutnya, proses Pilkada 2020 di Kabupaten Solok berjalan alot dan ketat. Banyak dugaan kecurangan yang ditemukan tim di lapangan.
Kuasa hukum Nofi Candra-Yulfadri Nurdin sendiri telah mempersiapkan ratusan bukti dugaan kecurangan selama Pilkada 2020.
"Ada ratusan bukti dugaan kecurangan dan kejanggalan-kejanggalan di TPS yang sudah kami siapkan. Saksi juga siapkan 90 orang," katanya.
Menurut Nofi, ada dua tuntutan yang menjadi kunci sengketa yang diajukan ke MK. Pertama, meminta MK membatalkan keputusan KPU Kabupaten Solok dengan membuka ulang kotak suara. Kemudian, melakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS yang diduga terjadi kecurangan.
Baca Juga: Belasan Guru dan Siswa Terpapar Corona, 5 Sekolah di Solok Selatan Libur
Berita Terkait
-
Rekam Jejak AKBP Arief Mukti Kapolres Solok Selatan, Rumah Dinasnya Diberondong Peluru AKP Dadang
-
Kenapa AKP Ulil Ditembak? Bisa-bisanya AKP Dadang Iskandar Tetap Santai Merokok saat Diperiksa Propam
-
Beda Rekam Jejak Karier AKP Dadang dan AKP Ryanto Ulil, Sama-sama Pernah Jadi Kasat Narkoba!
-
Ajak Masyarakat datang ke TPS 27 November, Habib Nabil Bicara Nasib Masa Depan Bogor
-
Polisi Tembak Polisi: AKP Dadang Iskandar Diketahui Punya Beberapa Properti dan Mobil
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
-
Ada Marselino Ferdinan! FIFA Rilis Wonderkid Kualifikasi Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei