SuaraSumbar.id - Tiga pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di wilayah Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan permohonan Perselisihab Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2020 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka adalah Paslon Bupati dan Wakil Bupati Solok nomor urut 01, Nofi Candra-Yulfadri Nurdin. Kemudian, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan nomor urut 01, Hendrajoni-Hamdanus. Serta Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung nomor urut 5, Hendri Susanto-Indra Gunalan.
Paslon Nofi Candra-Yulfadri Nurdin mengajukan sengketa secara online ke halamam pengaduan MK RI, yakni mkri.id pada bagian Daftar Permohonan Perkara Pilkada Serentak Tahun 2020.
Pengaduan itu dilakukan Kuasa Hukum atas nama Mevrizal, Rudi Harmono, Arif Rahman, Danil Mulia, dan Febrino Lina pada Minggu, 20 Desember 2020 pukul 22.17 WIB. Pengaduan Paslon ini terigistrasi dengan nomor pengaduan 78/PAN.MK/AP3/12/2020 dan panitera atas nama Muhidin.
Sebelumnya, dikutip dari laman resmi MK RI, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Selatan, Herndrajoni-Hamdanus megajukan permohonan secara online pada Jumat (18/12/2020) pukul 23.14 WIB.
Paslon ini menggugat KPU Pesisir Selatan didampingi Kuasa Hukumnya Ardyan, Rianda Sepriasa, dan Syamsirudin dengan Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (APPP) Nomor: 65/PAN.MK/AP3/12/2020 dengan Panitera Muhidin.
Di hari yang sama, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung, Hendri Susanto-Indra Gunalan juga mengajukan gugatan pada pukul 23.20 WIB. Paslon ini menggugat KPU Sijunjung didampingi Kuasa Hukum Miko Kamal Cs, dengan APPP nomor: 66/PAN/AP3/12/2020 dengan Panitera Muhidin.
Berita Terkait
-
Hasil Pilkada Solok Beda 0,4 Persen, Nofi-Yulfadri Bakal Tarung di MK
-
Pilkada 2020, Partisipasi Pemilih Disabilitas di Padang Masih Rendah
-
Paslon Bupati Suhatri Bur-Rahmang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar
-
Pilkada Sumbar: Hamsuardi-Risnawanto Menang di Pasaman Barat
-
Ketua KPU Sebut Partisipasi Pemilih Pada Pilkada 2020 Capai 76,13 Persen
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Kabar Tak Sedap dari Elkan Baggott
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Keluarga dengan Sensasi Alphard: Mulai Rp50 Juta, Bikin Naik Kelas
- Pemain 1,91 Meter Gagal Dinaturalisasi Timnas Indonesia, Kini Bela Tim di Bawah Ranking FIFA Garuda
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 8 Juli: Raih Skin Senjata, Diamond, dan Katana
- 31 Kode Redeem FF Terbaru 8 Juli: Raih Animasi Keren, Skin SG, dan Diamond
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Tahan Banting Terbaru Juli 2025, Desain Kuat Anti Rusak
-
Fenomena Magis Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau Kini Viral lewat Aura Farming
-
Tarif Trump 32 Persen Buat Menteri Ekonomi Prabowo Kebakaran Jenggot
-
Berapa Gaji Yunus Nusi? Komisaris Angkasa Pura Rangkap Sekjen PSSI dan Wasekjen KONI
-
Gaji Tembus Rp 150 Juta Per Bulan, Cerita Pemain Liga 1 Pilih Main Tarkam di Luar Klub
Terkini
-
10 Desain Rumah Tipe 45 Minimalis Keren dan Estetik, Bikin Nyaman dan Bahagia!
-
Kuda Legendaris Fort De Kock Bukittinggi Mati, Dibeli Wali Kota Seharga Rp 800 Juta 17 Tahun Lalu!
-
9 Rekomendasi Pagar Teralis Terbaru 2025, Simpel Tapi Mewah dan Estetik!
-
10 Desain Ruang Tamu Ukuran 3x3, Sangat Cocok untuk Rumah Minimalis!
-
Pre-order Galaxy Z Fold7 dan Z Flip7 Dibuka, Dapatkan Bonus Terbaik