SuaraSumbar.id - Sebanyak 10 lapak pedagang di Pantai Kata, Kota Pariaman, Sumatera Barat, dibongkar paksa tim gabungan Satpol PP Kota Pariaman, Rabu (10/3/2021).
Kabid PPUD dan SDM Satpol PP Kota Pariaman, Muhammad Taufik mengatakan, penertiban dilakukan bersama-sama dengan anggota TNI dan Polri. Para pedagang itu melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2006 yang membahas tentang pendirian bangunan di lokasi objek wisata.
"Dilarang bagi siapapun mendirikan lapak atau bangunan tanpa izin dari pihak Dinas Pariwisata," katanya, dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com.
Sebelum dibongkar paksa, kata Muhammad Taufik, pihaknya telah memperingati dan menyurati para pemilik lapak.
"Penertiban tidak ada perlawanan. Pemilik lapak koperatif dan bersedia lapaknya dibongkar," tuturnya.
"Tidak hanya di Pantai Kata, seluruh kawasan wisata pantai akan ditertibkan bangunan atau lapak yang tidak punya izin," sambungnya lagi.
Berita Terkait
-
Ada Geng Pecinta Orgen Tunggal di Pariaman, Diduga Prostitusi Terselubung
-
Pertemuan Awal Usai Kenal di Facebook, Pria Padang Pariaman Cabuli Pelajar
-
Murka Diputus Pacar, Mahasiswa Sumbar Sebar Foto Mantan Setengah Telanjang
-
Kata Wali Kota Pariaman Usai Ditegur Kemendagri Gegara Tolak SKB 3 Menteri
-
Tegas Tolak SKB 3 Menteri, Wali Kota Pariaman: Itu Urusan Daerah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Nggak Perlu Pake Lama, BRI KPR Hadir untuk Wujudkan Rumah Impian Anda
-
CEK FAKTA: Makanan Kalengan Thailand Mengandung Virus AIDS, Benarkah?
-
Mahyeldi Sidak ASN Pemprov Sumbar Saat Ramadan, Ini Temuannya
-
Pre-order Samsung Galaxy S26 Series dengan BRI Bisa Dapatkan Diskon hingga Rp2 Juta dan Cicilan 0 %
-
Cabai Merah dan Jengkol Picu Inflasi Sumbar Februari 2026, Ini Komoditas Penyumbang Kenaikan Harga