SuaraSumbar.id - Seorang mahasiswa asal Padang Pariaman, Sumatera Barat, diringkus polisi. Pria berinisial RA (26) itu diduga menyebarkan foto dan video setengah telanjang perempuan yang ternyata mantan pacarnya di media sosial.
Informasinya, pelaku nekat menyebarkan foto dan video korban berinisial EJ (23) gara-gara tidak diterima diputuskan. Korban sendiri berstatus sebagai seorang guru honorer dan pelaku seorang mahasiswa.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kota Pariaman, kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, saat menggelar jumper pers, Kamis (18/2/2021).
Deny mengatakan, pelaku RA ini diringkus di daerah Pekanbaru. Dia kerap berpindah-pindah tempat sejak kasusnya dilaporkan ke polisi.
Baca Juga: Bikin Bangga! Jengkol Asal Sumbar Masuk Pasar Jepang
"Ini masalah asmara dengan korban. Mereka pernah pacaran tapi pelaku diputuskan, dan tidak terima kemudian ingin mempermalukan korban," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Korban mengetahui foto dan video setengah telanjang disebar pada Jumat (11/12/2020) lalu. Saat itu, korban EJ sedang berada di kediamannya di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Awalnya, korban dihubungi temannya yang dikirimkan foto dan video EJ dengan seorang laki-laki yang wajahnya ditutupi stiker emoticon. Korban berfoto sama-sama setengah telanjang dada dengan si pria.
Teman korban memberitahukan nomor WhatsApp yang mengirimkan foto dan video tersebut. Ternyata, nomor tersebut milik mantan pacarnya, tersangka RA.
"Pelaku juga mengirimkan foto dan video yang sama. Dia mengancam jika tetap memutuskannya, maka dia akan menyebar foto dan video itu," katanya.
Baca Juga: Beredar Foto Mahasiswa UGM Tahun 60an, Joshua: Fashionable Sekaliiii
Merasa terganggu dengan ulah pelaku, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polres Pariaman.
Saat ini, RA telah meringkuk di sel tahanan Polres Kota Pariaman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Kapolri Listyo Sigit Minta Usut Tuntas Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar
-
5 Daftar Student Exchange Buat Tahun 2025: Syarat, Benefit dan Deadline
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X