SuaraSumbar.id - Seorang mahasiswa asal Padang Pariaman, Sumatera Barat, diringkus polisi. Pria berinisial RA (26) itu diduga menyebarkan foto dan video setengah telanjang perempuan yang ternyata mantan pacarnya di media sosial.
Informasinya, pelaku nekat menyebarkan foto dan video korban berinisial EJ (23) gara-gara tidak diterima diputuskan. Korban sendiri berstatus sebagai seorang guru honorer dan pelaku seorang mahasiswa.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kota Pariaman, kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, saat menggelar jumper pers, Kamis (18/2/2021).
Deny mengatakan, pelaku RA ini diringkus di daerah Pekanbaru. Dia kerap berpindah-pindah tempat sejak kasusnya dilaporkan ke polisi.
"Ini masalah asmara dengan korban. Mereka pernah pacaran tapi pelaku diputuskan, dan tidak terima kemudian ingin mempermalukan korban," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Korban mengetahui foto dan video setengah telanjang disebar pada Jumat (11/12/2020) lalu. Saat itu, korban EJ sedang berada di kediamannya di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Awalnya, korban dihubungi temannya yang dikirimkan foto dan video EJ dengan seorang laki-laki yang wajahnya ditutupi stiker emoticon. Korban berfoto sama-sama setengah telanjang dada dengan si pria.
Teman korban memberitahukan nomor WhatsApp yang mengirimkan foto dan video tersebut. Ternyata, nomor tersebut milik mantan pacarnya, tersangka RA.
"Pelaku juga mengirimkan foto dan video yang sama. Dia mengancam jika tetap memutuskannya, maka dia akan menyebar foto dan video itu," katanya.
Baca Juga: Bikin Bangga! Jengkol Asal Sumbar Masuk Pasar Jepang
Merasa terganggu dengan ulah pelaku, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polres Pariaman.
Saat ini, RA telah meringkuk di sel tahanan Polres Kota Pariaman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan