SuaraSumbar.id - Seorang mahasiswa asal Padang Pariaman, Sumatera Barat, diringkus polisi. Pria berinisial RA (26) itu diduga menyebarkan foto dan video setengah telanjang perempuan yang ternyata mantan pacarnya di media sosial.
Informasinya, pelaku nekat menyebarkan foto dan video korban berinisial EJ (23) gara-gara tidak diterima diputuskan. Korban sendiri berstatus sebagai seorang guru honorer dan pelaku seorang mahasiswa.
"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Kota Pariaman, kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana, saat menggelar jumper pers, Kamis (18/2/2021).
Deny mengatakan, pelaku RA ini diringkus di daerah Pekanbaru. Dia kerap berpindah-pindah tempat sejak kasusnya dilaporkan ke polisi.
"Ini masalah asmara dengan korban. Mereka pernah pacaran tapi pelaku diputuskan, dan tidak terima kemudian ingin mempermalukan korban," katanya dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com.
Korban mengetahui foto dan video setengah telanjang disebar pada Jumat (11/12/2020) lalu. Saat itu, korban EJ sedang berada di kediamannya di Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman.
Awalnya, korban dihubungi temannya yang dikirimkan foto dan video EJ dengan seorang laki-laki yang wajahnya ditutupi stiker emoticon. Korban berfoto sama-sama setengah telanjang dada dengan si pria.
Teman korban memberitahukan nomor WhatsApp yang mengirimkan foto dan video tersebut. Ternyata, nomor tersebut milik mantan pacarnya, tersangka RA.
"Pelaku juga mengirimkan foto dan video yang sama. Dia mengancam jika tetap memutuskannya, maka dia akan menyebar foto dan video itu," katanya.
Baca Juga: Bikin Bangga! Jengkol Asal Sumbar Masuk Pasar Jepang
Merasa terganggu dengan ulah pelaku, korban pun melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian Polres Pariaman.
Saat ini, RA telah meringkuk di sel tahanan Polres Kota Pariaman. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bolehkan Main HP Saat Khutbah Jumat? Ini Penjelasannya
-
Samsung Dukung Anak Muda Indonesia Olah Ide Keren Jadi Solusi Nyata
-
Rayakan HUT Lawan Semen Padang FC, Malut United Siapkan Tiket Murah hingga Harga 50 Persen!
-
Pacu Pertumbuhan Ekonomi Produktif, BRI Salurkan Rp55 Triliun Dana Pemerintah ke UMKM
-
Benarkah Akun TikTok Kemenag Tawarkan Umroh Gratis? Begini Faktanya