SuaraSumbar.id - Seorang pelajar berusia 16 tahun asal Padang Pariaman, Sumatera Barat, menjadi korban pencabulan seorang pria yang baru dikenalnya lewat akun media sosial Facebook.
Tak terima dengan tindakan tersebut, dia pun melapor ke Polres Kota Pariaman. Alhasil, tersangka diciduk dan kini mendekam di sel polres setempat.
"Pengakuan pelaku, mereka hanya sebatas teman yang baru kenal di Facebook," kata Kapolres Kota Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana, dikutip dari Covesia.com - jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).
Aksi pemaksaan hubungan badan itu terjadi di hari pertama pelaku bertemu korban. "Jadi pelaku dan korban janjian bertemu untuk melihat pesta perkawinan," katanya.
Empat orang yang berangkat bersama untuk melihat pesta perkawinan pada hari Rabu (3/2/2021). Pelaku berboncengan dengan korban dan dua orang temannya juga menggunakan sepeda motor.
Namun, mereka kemalaman pulang dari melihat pesta. Alhasil, mereka berhenti di sebuah pondok kosong di kawasan Sungai Geringging, Padang Pariaman. Mereka pun akhirnya bermalam di sana.
Lantas, aksi keji tersebut terjadi pagi harinya. Saat itu, tersangka menyuruh temannya membeli nasi dan dia pun melancarkan niat bejatnya.
"Saat tinggal berduaan, pelaku mengajak korban berhubungan intim dengan membujuk dikasih makan. Korban menolak, tapi pelaku tetap melampiaskan nafsu bejatnya," katanya.
Tak terima atas perlakuan itu, korban pun menceritakan hal buruk yang dialaminya kepada orang tua hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Lamaran Ditolak, Pria Ini Sebar Foto dan Video Syur Bareng Mantan Pacar
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (1) dan Pasal 82 Ayat (1) tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam penjara paling singkat lima tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Terungkap Alasan Facebook Blokir Konten Berita Pengguna Australia
-
Tiga Pemuda Inhu Setubuhi Gadis 16 Tahun di Pos Jaga Kebun Sawit
-
Dijemput dari Sekolah, PNS Cabuli Anaknya yang Masih TK
-
Buntut dari UU Baru, Media Australia Tidak Bisa Bagikan Berita di Facebook
-
Tanggapi RUU Media Baru di Australia, Facebook Batasi Akses Berita
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Mobil Bekas 60 Jutaan Muat Banyak Keluarga, Bandel dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- Jangan Lewatkan Keseruan JCO Run 2025, Lari Sehat sambil Dapat Promo Spesial BRI
- 21 Kode Redeem FF Hari Ini 23 Juli 2025, Kesempatan Klaim Bundle Player Squid Game
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
Pilihan
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
-
Cerita Tante Brandon Scheunemann Blusukan ke Pelosok Papua demi Sepak Bola Putri
-
Asal Usul Sound Horeg dan Sosok Pria Berjuluk 'Thomas Alva Edisound' di Baliknya
-
3 Rekomendasi HP Samsung Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?