SuaraSumbar.id - Ratusan jurnalis dari berbagai media massa di Sumatera Barat menjalani vaksinasi Covid-19. Mereka disuntik vaksin di Aula Kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/3/2021).
Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, John Nedy Kambang mengaku lega usai mendapatkan suntik vaksin. Menurutnya, vaksin covid-19 bagi jurnalis adalah suatu keniscayaan, mengingat mobilitas jurnalis dilapangan sangat tinggi dan rawan terpapar virus corona.
"Berawal dari adanya satu dua orang jurnalis yang vaksinasi mandiri, IJTI pun menginisiasi untuk vaksin massal jurnalis dan pekerja pers hari ini. Alhamdulillaah antusias kawan-kawan sangat baik," kata John yang menjadi jurnalis pertama divaksin Covid-19.
Saat ini, kata John, terdaftar sebanyak 165 jurnalis yang ikut disuntik vaksin. Namun, masih banyak jurnalis yang belum berkesempatan hari ini dan akan diupayakan vaksinasi massal jurnalis tahap berikutnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada pak Gubernur dan pak Wagub Sumbar, yang telah memfasilitasi dan hadir langsung melihat kami divaksin," katanya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi jurnalis di Sumbar yang semangat mengikuti vaksinasi.
"Alhamdulillaah. Ini bukti minat vaksinasi warga Sumbar cukup tinggi dan untuk cadangan vaksin kita memang kurang akan kita koordinasikan terus dengan pusat," kata Mahyeldi didampingi Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy.
Gubernur Sumbar juga berharap agar jurnalis mempublikasikan kepada masyarakat, bahwa vaksinasi Covid-19 adalah suatu keniscayaan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Saya berharap, kiranya kawan-kawan jurnalis membantu menginformasikan kepada masyarakat, bahwa vaksinasi itu aman dan halal. Mari kita lawan informasi tentang vaksinasi Covid-19 yang tidak benar itu dengan informasi yang benar. Informasi yang tidak benar akan memunculkan ketakutan masyarakat untuk divaksin," katanya.
Baca Juga: Masjid Raya Sumbar, Wisata Religi Kebanggaan Ranah Minang
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, vaksinasi untuk jurnalis pekerja media dilakukan sesuai instruksi Presiden Jokowi yang menempatkan jurnalis media sebagai institusi penting untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
"Saya minta teman-teman tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai abaikan kondisi meski telah divaksin, karena masih belum sempurna dan butuh vaksin lanjutan," katanya.
Berita Terkait
-
Gelar Aksi Diam ke DPRD, Perempuan di Sumbar Desak RUU PKS Disahkan
-
Gagal Divaksin Saat Jadi Wali Kota, Mahyeldi Disuntik Saat Jadi Gubernur
-
Dugaan Penyelewengan Dana Covid-19, Anggota DPR RI Minta Usut Tuntas
-
GMNI Padang Audiensi ke DPRD Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Covid-19
-
Resmi! LKAAM Sumbar Kirim Gugatan Uji Materi SKB 3 Menteri ke MA
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
5 Lipstik Terbaik untuk Bibir Kering, Ada yang Super Mewah!
-
7 Tanda Bahaya Infeksi Kulit Usai Thrifting Baju Bekas, Jangan Disepelekan!
-
KAHMI Sumbar Usul Program MBG Libatkan Koperasi Sekolah dan Desa, Ini Alasannya
-
5 Makanan Pencegah Kram Otot Saat Olahraga, Nomor 3 Bikin Segar dan Cepat Pulih!
-
Ratusan Warga Betumonga Mentawai Demo Bupati hingga DPRD, Tuntut Pengakuan Hak Tanah Ulayat!